CHANNELSULTRA.COM,KONSEL - Untuk mendapatkan saran dan masukan terkait program kerja yang akan dilaksanakan setiap satu tahun kerja, perlu diawali dan dilaksanakan duduk bersama antara BPD, unsur pemerintah Desa, Lembaga Desa dan unsur masyarakat, agar musyawah dapat mencapai mupakat yang partisifatip, demokratis, Transparan dan akuntabel.
Olehnya itu, pada Hari Selasa 2 November 2021, Pemerintah Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat gelar Musdes dalam menentukan arah kebijakan tahun 2022 kedepan, yang berlangsung di Balai Desa Bekenggasu.
Musyawarah Desa tersebut, dibuka oleh Camat Andoolo Barat, yang diwakili Kasi Pemberdayaan Kecamatan, Erfiana, S.sos, serta didampingi Kades Bekenggasu, Mustamin, kasi trantib, Amran, S.sos, kasubag kepegawaian, Normayanti, SE, Wakil Ketua BPD, Abd. Salam dan tiga anggota BPD lainnya ( Hapid Setiawan, Rustam dan Siti Nurmiati ), ketua LPM, Toni serta seluru jajaran pemerintah Desa Bekenggasu.
Dalam sambutan Camat Andoolo Barat, yang diwakilkan oleh Erpiana menyampaikan bahwa, syukur Alhamdulillah atas kesempatan dan kesehatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita semuah Masi dapat dipertemukan di Balai Desa Bekenggasu, dalam rangka melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ), ucapnya
Sebelum musyawarah Desa dilaksanakan telah diawali musyawah Dusun sebelumnya, dalam rangka untuk memberikan kesempatan masyarakat pada setiap Dusun untuk menyampaikan aspirasinya terkait usulan program kerja kedepan dan ikut melihat dan memikirkan persoalan yang harus diselesaikan, tutur Erpiana.
Dalam musyawarah Dusun sebelumnya, kata Dia, melahirkan berbagai macam usulan, yang kemudian akan dikerucutkan pada Musdes saat ini, sehingga Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) dapat dipastikan berdasarkan kebutuhan mendesak atau prioritas, tambahnya.
Masi Erfiana, musyawah Desa saat ini merupakan momentum dalam memverifikasi sejumlah usulan yang dianggap sangat mendesak serta tempat untuk menyampaikan usulan yang belum tersampaikan saat musdus.
Penyampaian usulan yang begitu banyak, kata Dia, tidak mungkin dibiayai dengan anggaran satu tahunnya, oleh karena itu, usulan yang tidak dapat diakomodir dengan anggaran DD akan diteruskan pada musrembang Kecamatan dan usulan sebelumnya yang belum juga diakomodir agar terus diusulkan kembali hingga sampai terakomodir, urai kasi pemberdayaan Kecamatan.
Diakhir sambutannya, kasi pemberdayaan mengingatkan, agar pemerintah Desa bersama seluruh stakeholders dapat memikirkan tentang jaringan internet, sehingga kedepannya dalam hal kegiatan yang mengunakan kebutuhan internet dapat berjalan tanpa harus mencari sinyal ditempat lain, pungkasnya.
Di Tempat yang sama, Kades Bekenggasu menyampaikan tentang laporan kegiatan dalam alokasi anggaran tahun 2021 pada Camat Andoolo Barat ( Kasi pemberdayaan ).
Untuk kegiatan yang tengah berjalan, ucap Mustamin, adalah Sumur Bor yang sudah mencapai 80%, dan proses ini cukup menyita tenaga dan waktu, sebab nanti pengeboran yang ke Enam kalinya baru berhasil mendapatkan Mata Air, Rabat Jalan 100 meter, Drainase, Talud penahan tanah yang terletak dibelakang Balai Desa, PKTD dan BLT yang sudah 10 bulan dibayarkan juga penggunaan dana Covid 19 sebesar 8%, katanya.
Masi Kades Bekenggasu, mengenai siltab tahap tiga akan segera dibayarkan karena dananya sudah cair, jadi usai musdes ini bendahar akan segera eksekusi, jadi seluruh unsur pemeeintah Desa dan lembaga agar tidak meninggalkan tempat usai kegiatan ini.
Menurutnya, bahwa musdes ini meeupakan kelanjutan dari musdus yang telah dilakukan pada bulan lalu, untuk mengkerucutkan dan memili usulan yang sangat prioritas dan sangat mendesak kebutuhannya untuk dibiayai dengan menggunakan anggaran Dana Desa, tutur Mustamin
Kegiatan musdus saat ini, tambahnya, merupakan proses dimana usulan sebelumnya dapat diverifikasi yang kemudian dapat dibiayai oleh alokasi DD tahun 2022 nanti.
Usulan yang tidak dapat dibiayai oleh Dana Desa nantinya, akan dibahas pada musrembang Kecamatan, terangnya.
Masi Kades Bekenggasu, terkait aksi yang disampaiakan kemarin oleh Aliansi masyarakat Bekenggasu menggungat, itu merupakan hal yang wajar, dimana dalam penyampaian aspirasi atau pendapat dimuka umum telah diatur dalam undang - undang, tuturnya dihadap peserta musdes.
Menyangkut tudingan yang diarahkan pada saya, itu sangat keliru karena sampai saat ini belum ada konfirmasi, apalagi yang membawah nama lembaga BPD itu hanya atas nama pribadi dan hanya segelintir saja yang gagal paham karena oknum masyarakat yang ikut demo tidak pernah menhadiri rapat di Desa, tegas Kades Bekenggasu.
Untuk diketahui, sambungnya, bahwa Sumur Bor yang terletak di belakang Rumah saya adalah aset Desa yang dibuat menggunakan Dana Desa tahun ini, tutup Mustamin.
Ucap syukur pada yang Maha Kuasa, atas rahmat dan nikmatnNyala sehingga pada saat ini kita semuah masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk dapat menjalankan aktifitas musdes yang segera akan berjalan, ucap Wakil ketua BPD dalam mengawali sambutannya.
Bahwa, kegiatan ini meeupakan tempat dimana peserta rapat dapat menyampaikan usulannya, yang belum tersampaikan pada saat musdus bulan lalu, tutur Abd. Salam.
Juga merupakan, tambahnya, tempat untuk mengerucutkan usulan berdasarkan kebutuhan mendesak, pungkasnya.
Laporan : Ar.