• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Musrenbangdes Di Wundu Watu Sepakati Dua Poin, Berikut Penjelasannya.

    Sabtu, 31 Januari 2026, Januari 31, 2026 WIB Last Updated 2026-01-31T13:41:43Z
    Channel Sultra by Redaksi

     


    CHANNELSULTRA.COM, Dalam rangka menyepakati dan menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun 2026, Pemerintah Desa Wundu Watu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, helat Musrenbangdes, kegiatan ini merupakan forum partisipatif antara elemen Pemdes, BPD, Tokoh Masyarakat dan Unsur lainnya guna membahas program program prioritas Desa dalam pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026,


    Forum Musrenbangdes dibuka oleh Camat Andoolo, Sutami Silondae, yang didampingi PJ Desa Wundu Watu, Irwansyah, S. Si, Sekertaris Desa, Ketua BPD, Rosikin, PLD, Adi Jaksana Silondae, Syaiful Anwar H, Bhabinkamtibmas, Kapus Andoolo, Sulkarnain, serta seluruh jajaran Pemdes dan Lembaga Desa lainnya dan masyarakat, yang berlangsung di Balai Desa, Sabtu 31 Januari 2026


    Dalam sambutan PJ Kepala Desa Wundu Watu menyampaikan puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan Rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada pagi yang baik ini kita semua masih dapat hadir di Balai Desa Wundu Watu, untuk menghadiri undangan Kami Pemdes, dalam rangka melaksanakan salah satu agenda penting pemerintah Desa yang rutinitas dilaksanakan setiap tahunnya, yakni melaksanakan Musrenbangdes untuk menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) tahun 2026, sholawat dan salam kita haturkan pada Baginda Nabi Muhammad Saw dan para sahabatnya, semoga dihari akhir nanti kita semua diakui sebagai pengikutnya, Aamiin, ucap Irwansyah

    Kegiatan saat ini, kata PJ Irwansyah, merupakan tindak lanjut dari surat perintah Camat Andoolo untuk segera melaksanakan tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa tahun 2026, sekaligus untuk menetapkan program prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ), katanya


    Kegiatan atau forum ini, kata Irwansyah, merupakan tahapan atau kelanjutan proses musyawarah yang beberapa bulan telah dilaksanakan yakni musdes pada bulan November 2025, sehingga hari ini, usulan yang bapak/Ibu sampaikan saat musdes akan dibacakan kembali oleh Sekdes, sekaligus menjadi bahan kita untuk memilih usulan mana yang harus dipinalkan atau didiskusikan saat ini, jelas PJ Kepala Desa Wundu Watu


    Masih PJ Irwansyah, bahwa pagu Dana Desa Kita Tahun ini mengalami penurunan yang sangat drastis, yang hanya mencapai Rp. 259.630.000.00, sehingga hal ini berdampak pada usulan usulan Bapak/Ibu yang tidak dapat diakomodir secara keseluruhan, apalagi keluhan masyarakat tentang Jalan Usaha Tani sangat banyak, ini juga menjadi fakta yang tidak terbantahkan lagi, bahwa untuk pembangunan akses Jalan baik itu buka baru atau peningkatan sudah tidak mungkin dilaksanakan mengingat Dana Desa Kita sangat minim, jelasnya


    Menurutnya, terkait persoalan Jalan Usaha Tani yang menjadi keluhan Warga, akan ada bantuan masuk untuk peningkatan JUT dari Dinas Perkebunan dan Hortikultura, yang insya Allah sekitar Bulan Maret 2026 akan dilaksanakan, pungkasnya


    Alhamdullilah, puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas hidayahnya kita masih diberi nikmat sehat, kekuatan, kesehatan dan kesempatan sehingga dapat menghadiri undangan Pemdes Wundu Watu, dalam rangka mengikuti kegiatan Musrenbangdes dalam menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Tahun 2026, sholawat dan salam tak lupa pula kita haturkan pada Baginda Nabiullah SAW semoga dihari akhir kita mendapatkan syafaatnya, ucap Camat Andoolo 


    Sebagaimana amanat Permendes Pembangunan Daerah tertinggal RI nomor 15 tahun 2026 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, terdapat 8 titik fokus yang akan dipaparkan secara gamblang oleh Pendamping Lokal Desa ( PLD ), terkait musyawarah untuk mencapai mufakat tentang usulan prioritas mana yang akan dibiayai DD tahun ini akan dipandu oleh BPD, katanya


    Menurutnya, pada tahun ini akan dilaksanakan lomba Posyandu 6 bidang SPM secara Nasional, sehingga nantinya akan dilaksanakan seleksi pada semua Kader Posyandu dan kemudian akan di berikan SK Bupati sebanyak 10 Orang Kader termasuk Kader 6 bidang SPM, jelas Sutami Silondae 


    Kader yang akan diberikan SK oleh Bupati terdiri dari Kader Kesehatan dan dari Kader 6 bidang SPM, yang sebelumnya akan dilakukan seleksi dalam menentukan kader berdasarkan porsinya juga akan dibekali dengan pelatihan di Kendari selama 3 Hari 2 malam, sehingga Kader yang diberikan SK Bupati memiliki kemampuan pada bidangnya masing - masing, tegas Camat Sutami 


    Olehnya itu, Masih Camat Andoolo pentingnya untuk memberikan anggaran dari Dana Desa guna untuk kebutuhan pelatihan di Kendari 


    Terkait lomba Desa, kata Sutami,  penilaian fisik sudah ditiadakan namun secara administrasi masih ada,  untuk itu, tambahnya lagi, perlunya persiapan diri untuk mendapatkan pelatihan dari Kecamatan tentang tata cara pengisian formulir atau format terbaru dari PKK tahun 2026. Kami juga berharap pada Pemerintah Desa agar ada pencanangan untuk kegiatan sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan efek penggunaan HP pada anak - anak, yang kemudian kontrol Orang Tua sangat dianjurkan untuk melakukan pengawasan pada buah hatinya masing - masing.


    Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim kegiatan Musrenbangdes untuk menetapkan RKPDes Wundu Watu tahun 2026 kami nyatakan dibuka, tutupnya


    Dalam pemaparan PLD, Adi Jaksana Silondae mengatakan bahwa, rujukan dalam pemanfaatan Dana Desa tahun 2026 adalah merujuk pada Permendagri nomor 16 tahun 2026 tentang fokus penggunaan DD yang terdiri dari 8 poin yakni : 


    1. Penanganan kemiskinan ekstrim melalui BLT Desa. Dimana BLT tahun ini tidak sama lagi BLT pada tahun 2025 yang diberikan 12 dalam satu tahunnya, namun tahun ini sangat beda yang diberikan pada KPM paling banyak 300.000.00; paling banyak dan diberikan paling banyak 3 Bulan sekaligus berdasarkan kesepakatan forum,

    2. Ketahanan iklim dan tangguh bencana,

    3. Penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa melalui Posyandu dan stunting,

    4. Program Ketapang,

    5. Dukungan KDMP,

    6. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui PKTD 50%,

    7. Pembangunan infrastruktur teknologi desa dan digital,

    8, program sektor lainnya, jelas PLD


    Selain ini, Operasional Pemdes 3 % dari Pagu DD. Juga terdapat 8 Poin larangan penggunaan DD tahun 2026 diantaranya : 

    1. Pembayaran honorarium Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD,

    2. Perjalanan Dinas Kepala Desa dan BPD keluar wilayah Kabupaten,

    3. Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD,

    4. Pembangunan Kantor Desa atau Balai desa, kecuali untuk rehab atau perbaikan ringan paling banyak 25.000.000.00;

    5. Menyelenggarakan bimbingan tehnis bagi Kepala Desa, perangkat desa dan BPD,

    6. Menyelenggarakan bimtek atau study banding ke luar wilayah kabupaten/kota,

    7. Membayarnya kewajiban yang harus dibayarkan pada tahun sebelumnya, dan 

    8. Pemberian bantuan hukum bagi Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan Masyarakat yang berperkara lewat pengadilan untuk kepentingan pribadi, tutupnya


    Untuk diketahui bahwa, dalam diskusi atau bermusyawarah tentang RKPDes Wundu Watu tahun 2026 itu dipandu langsung oleh Ketua BPD, Dua poin utama yang menjadi bahan diskusi yakni tentang Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Desa dan tentang pembangunan Sanggar seni yang keberadaannya sangat penting untuk keperluan pemerintah bersama Warga.


    Dalam proses Musyawarah, terlihat semuah peserta forum Musrenbangdes sepakati,


    Pertama : Pemberian BLT DD pada KPM tahun 2026 sebesar 200.000.00/bulan, dan diberikan hanya sebanyak 3 Bulan saja dalam satu tahun, dan


    Kedua : Peserta forum juga sepakati pembangunan Sanggar Seni dan masaalah Tempatnya akan dimusyawakan kemudian.


    Laporan  : Akbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini