• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Diduga Gunakan Kewenangan dan Anggaran DD Tidak Sesuai, Kades Bekenggasu di Demo Masyarakatnya.

    Senin, 01 November 2021, November 01, 2021 WIB Last Updated 2021-11-02T06:13:25Z
    Channel Sultra by Redaksi

     



    CHANNELSULTRA.COM, KONSEL - Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Bekenggasu melakukan aksi demonstrasi diperempatan jalan depan Taman Kota Andoolo, selanjutnya bergeser ke halaman Kantor Bupati Konawe Selatan.


    Massa aksi Desa Bekenggasu ini meminta Pemerintah Daerah memeriksa Kepala Desa mereka yang disinyalir menyalah gunakan anggaran Dana Desa dan wewenangnya.Senin 1 November 2021.


    Tak berlangsung lama, Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si menemui dan mengajak massa aksi naik ke ruang rapat Bupati Lantai 2 untuk menyampaikan maksud keinginan melalui sesi dialog.

    Salah satu peserta aksi, Ketua BPD Bekenggasu Muksin didepan Wabup menuturkan bahwa masyarakat menaruh opsi tak percaya atas kepemimpinan oknum Kades saat ini. Pilih kasih dan tidak melibatkan masyarakat banyak dalam mengambil kebijakan.


    Yang menjadi sorotan juga adalah pemanfaatan dan pembatasan pengolahan lahan milik PTPN yang tidak adil."Masuk akal tidak, sudah tahunan kita berkebun, tiba-tiba disuruh pindah dan dikurangi luasannya, terus diberikan sama orang baru untuk diolah,"sebutnya ketus

    Selain itu pengalokasian anggaran Dana Desa yang tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya serta dianggap mubazir. Misalnya pembangunan Talud depan rumah oknum Kades yang semestinya bisa menggunakan anggaran Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten.


    Temasuk pengelolaan dana Bumdes yang tidak jelas pertanggungjawaban nya. Serta penggunaan fasilitas Desa lebih ke kepentingan pribadi Kades, katanya.


    Masi Ketua BPD, terkait persoalan Bumdes, ini sudah dilaporkan pada Insoektorat, nanmun sampai aksi massa turun menyampaikan aspirasi ditempat umum, belum juga ada kejelasan, pungkasnya.


    Olehnya itu, kata Muksin, meminta Pemerintah Daerah Konawe Selatan melalui Dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan pada kepala Desa Bekenggasu sehingga solusi atas aspirasi yang disuarakan masyarakat terjawab, tutupnya.


    Setelah menerima dan mendengarkan keterangan pendemo, Wabup Rasyid langsung memerintahkan Dinas terkait untuk melakukan kroscek data dan kejadian sebenarnya dilapangan.


    "Sementara di terima dulu aspirasinya, agar tidak sepihak dan lebih akurat informasinya kami perintahkan Inspektorat untuk melaksanakan pemeriksaan khusus secepatnya dengan target sebulan tuntas. Jika terbukti salah maka akan diambil kebijakan tegas sesuai ketentuan hukum hingga pemberhentian sementara bagi Kades dimaksud,"ucapnya, yang dibalas dengan tepuk sorak massa aksi dalam dialog.


    Terkait lahan eks PTPN, Wabup Rasyid mempersilahkan masyarakat Bekenggasu untuk diolah tanpa pilih kasih, dengan syarat tidak dimiliki atau diperjual belikan dan wajib tanam jenis tumbuhan jangka pendek.


    "Silahkan diolah, tapi jangan dijual atau tanam jangka panjang, jangka pendek saja seperti ubi, jagung, Porang atau Nilam. Kami malah bangga dan senang masyarakat manfaatkan lahan tidur untuk peningkatan kesejahteraan. Jabatan saya taruhannya jika ada yang coba-coba melarang,"tegasnya.


    Mengganggap tak cukup melalui dialog saja, juga sebagai langkah permulaan dan gerak cepat penuntasan permasalahan, Wabup Rasyid beranjak dari kursinya saat itu juga dan langsung mengajak pendemo turun lapangan untuk melihat lokasi yang menjadi polemik. Yang diikuti konvoi roda empat dan roda dua Koalisi Masyarakat Bekenggasu.


    Dalam pantauan Channelsultra.Com, saat berlangsung dialog, turut disaksikan dari kabag hukum Pemda Konsel, DPMD, Inspektorat serta Kapolsek Andoolo, Iptu Juwanto, SH dan puluhan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Bekenggasu, yang berlangsung aman dan lancar.


    Laporan : Tim/Ar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini