CHANNELSULTRA.COM, KONSEL - Terkait Aksi Unjuk Rasa Yang dilakukan Masyarakat Desa Rambu - Rambu, di Kantor Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Konawe Selatan, yang berlangsung pada Hari Rabu 23 September 2021, sekira pukul 10.45 wita. Merupakan sebuah gerakan dalam menyampaikan aspirasi yang telah dijamin oleh Undang - Undang.
Oleh sebab itu, dalam pergerakan tersebut diduga karena sengketa Dua Desa, yakni Desa Rambu - Rambu dan Desa Aepodu tentang lahan Tanah Garapan perkebunan dan Persawahan yang berujung pada tindakan main hakim sendiri ( Pembakaran )
Dalam Hal ini, Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Konsel, AKP Muslimin Ganyu mengatakan dalam rilis persnya bahwa, dalam penyampain orasi oleh Orator ( an. Yusuf ) yang menunding Kapolsek Lainea, IPTU Azis Lubis Husaen, S.I.K diduga membekingi dan memihak pada Masyarakat Aepodu sehingga terjadi tindakan pembakaran 5 Rumah Kebun itu tidak benar dan tepatnya salah alamat, tegasnya pada Media ini.
"Kehadiran Kapolsek Lainea bersama personilnya itu merupakan langka dalam melaksanakan tugas pengamanan, guna mencegah terjadinya main hakim sendiri atau tindakan balasan sekaligus mencegah terjadinya bentrokan antara Masyarakat dari Dua Desa yang bertikai ( Rambu-Rambu dan Aepodu )", jelas Kasi Humas Polres Konsel.
Bahwa, setiap persoalan, tambahnya, harus dilihat secara utuh dan bijak. Untuk bahan yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tentang permasalahaan pembakaran 5 Rumah Kebun, itu sudah ditangani oleh Aparat Kepolisian, namun dalam proses penangannannya tentuh membutuhkan waktu penyelidikan, katanya.
Atas kejadian tersebut, perlu adanya kerja sama semuah stakeholders, baik kelompok yang bertikai maupun Aparat Kepolisian, sehingga semuah pihak dapat turut dalam ikut menyelesaikan, bukan menjadi sebagai propokator namun kita semua dapat menjadi pelopor terciptanya suasana yang kondusif dan nyaman dalam wilayah kita masing - masing, saling menghargai, menghormati perlu dijadikan landasan hidup sehingga tercipta kerukunan dan kekeluargaan yang bermuara pada ketertiban Masyarakat pada umumnya, imbuhnya.
Bukankah Negara kita mempunyai motto dan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang telah tertulis dalam lambang Negara kita ( Burung Garuda ), olehnya itu, perlu untuk menjaga keharmonisan dalam hubungan sosial masing - masing dalam kehidupan kita sehari - hari, apalagi kita hidup dalam lingkungan yang cukup majemuk, baik Suku, agama, bahasa, ras maupun adat istiadat, namun kita semuah tetap satu bahasa yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dari semuah golongan, ucap Muslimin.
Jika ada informasi di media sosial, yang menyudutkan salah satu pihak berkaitan dengan persoalan ini, agar tidak dipercaya apalagi sumber informasi dari Oknum yang tidak bertanggung jawab, bila perlu jika habis dibaca langsung saja dihapus tanpa harus ikut memperkeruh suasana, harap Kasi Humas Polres Konsel.
Laporan : Ar