Channelsultra.com, PALANGGA - Sebanyak 45 Kepala Keluarga ( KK ) Desa Eewa, Kec. Palangga, Kab. Konawe Selatan ( Konsel ), Prov. Sulawesi Tenggara, terimah Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa 2020 sekaligus Dua Bulan, sehingga setiap Kepala Keluarga ( KK ) menerimah 600 ribu.
Penyaluran BlT susulan ini langsung diberikan sekaligus Dua Bulan terhitung Juli - Agustus 2020, yang penyalurannya dilaksanakan di Balai Desa Eewa, dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Kades Eewa, Uddin, S.IP, dan turut disaksikan, ketua BPD, Harudin, S.Pd, MM, Bendahara Desa, Pendamping, Agus Sugiarto, S.Si, Hendra Irawan, Fatmawati, Sp, dan Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Brigadir Mardan Musram, SH, serta Masyarakat penerimah bantuan tersebut.
Dalam sambutan Kades Eewa, Uddin, S.IP, mengatakan bahwa, rasa syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, atas Rahmat dan kesempatannya, sehingga Sore ini kita masi dapat dipertemukan di Balai Desa Eewa, dalam rangka untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), yang sebentar nanti akan segera dibagikan langsung Dua Bulan, ucapnya.
"kegiatan ini merupakan agenda dalam rangka menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) pada Masyarakat yang terdampak akibat Covid 19, sebanyak 45 Kepala Keluarga ( KK )", terang Kades Eewa.
Setelah Penyaluran, sambungnya, diharapkan seluruh penerimah BLT untuk menggunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan prioritas dalam pemenuhan kebutuhan hari - harinya, jangan digunakan pada kebutuhan yang sifatnya Hura - hura, jelas Uddin sembari berharap.
Masi Kades Eewa, sebelum agenda penyaluran BLT, Pemdes Eewa telah mengintruksikan pada jajarannya untuk segera menginformasikan pada Kepala Keluar penerimah BLT, bahwa BLT akan disalur Pada hari ini ( 23/09/2020 ) tepatnya Pukul 14.00 wita, baik melalui aparat ( Kadus ) masing - masing, hingga sampai tingkat RT, maupun lewat Media Sosial Face Book, sehingga dalam penyaluran dapat dihadiri semuah Keluarga Penerimah, terangnya.
Namun Saya melihat saat ini, tambahnya, Masi ada yang tidak hadir, apakah warga penerimah BLT yang tidak hadir sore ini belum mendapat informasi atau belum...??, Jelas Uddin.
Afresiasi pada Masyarakat Penerimah BLT, Kata Dia, bahwa dalam giat ini prosedur protokol kesehatan Masi dikedepankan baik Pemdes dan jajarannya, Masyarakat Penerimah BLT, serta stakeholders lainnya, hadir dengan menggunakan Masker, jaga jarak dan mencuci tangan, ini agar selalu diperhatikan dan dilaksankan terutama apabila beraktifitas diluar Rumah, urainya.
Sedangkan alokasi anggaran pencegahan Covid 19, Pemdes Eewa menganggarkan dua tahap, yakni pada tahap pertama dianggarkan sebesar Rp. 12 juta dan yang tahap ke Dua 14 juta, sehingga jumlah keseluruhan anggaran pencegahannya sebesar 26 juta, yang peruntukannya pada pengadaan Masker 1.900 Lembar, dan telah usai disalur pada setiap Warga, pengadaan Tangki semprot, pengadaan tempat cuci tangan, pengadaan tes suhu badan dan penyemprotan disinfektan kerumah - rumah Warga dan tempat Fasilitas umum Desa, oungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, saat ini Pemdes Eewa sedang dalam pembangunan Rumah ibadah ( Mesjid ) yang proses pembangunannya tengah berjalan, oleh karenanya, diharapkan fartisipasinya Masyarakat untuk turut serta membantu baik dari tenaga maupun finansialnya berdasarkan keihklasan dan kerelahannya, jadi dalam seminggu Dua kali jadwal kerjanya, yakni setiap hari Jum,at dan Minggu, tutup Uddin.
Di Tempat yang sama, Ketua BPD Desa Eewa, Harudin, S.Pd, MM, menambahkan bahwa, Dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang akan segera disalurkan pada KK penerimah, merupakan pos anggaran dari kegiatan fisik lainnya, yang sebelumnya dalam perencanaa APBdes, awalnya tidak ada alokasi anggaran untuk BLT, katanya.
"Namun karena Pandemi Covid 19, sehingga perencanaa menjadi berubah, dan BLT menjadi prioritas dalam penggunaan DD 2020, sehingga hal ini dapat dipahami oleh Masyarakat", ucap ketua BPD.
Jadi sumber anggaran pecegahan dan penangan akibat Pandemi, yang salah satunya penyaluran BLT merupakan pengalihan anggaran atau pos anggaran dari kegiatan fisik DD 2020, yang telah direncanakan sebelumnya, sehingga kemudian ketika beberapa kegiatan fisik tahun ini menjadi terpending pelaksanaannya dan untuk diketahui, tutup Harudin.
Tempat dan waktu yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Palangga, Brigadir Mardan Musram, SH, menyampaikan bahwa, puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas kehendakNya, sehingga di Tempat ini kita semuah dapat dipertemukan dalam kondisi sehat walafiat, guna menyaksikan agenda penyaluran BLT Desa Eewa, ucapnya.
"Ada beberapa hal yang perlu Saya sampaikan untuk diketahui, bahwa dalam kondisi saat ini Bangsa kita sedang dilanda akibat munculnya Pandemi Covid 19, bahkan telah melanda Dunia, oleh karena itu pencegahan dan penangannya wajib untuk dilaksanakan", katanya.
Dalam penangan dan pencegahannya, diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui jaga jarak, menggunakan Masker dan selalu mencuci tangan ketika habis beraktifitas di Luar Rumah, ini wajib dan harus dilakukan setiap warga Masyarakat, tegas Mardan.
Sangat apresiasi, tambahnya, pada hari ini Masyarakat Penerimah BLT sangat tertib dalam jaga jarak dan menggunakan Masker, hal ini agar selalu dilaksanakan disetiap aktifitasnya apalagi disaat sedang berada di Luar Rumah masing - masing, urainya.
Penggunaan Masker dan jaga jarak serta mencuci tangan agar terus dibudayakan hingga sampai Pandemi berlalu, hal ini merupakan upaya untuk memutus rantai penularan Virus Corona atau Covid 19, dibagian lain agar BLT nya dapat digunakan dengan tepat sasaran, jelas Bhabinkamtibmas Polsek Palangga.
Masi Bhabinkamtibmas Polsek Palangga, bahwa Masker yang telah dibagikan sebelumnya oleh Pemdes Eewa, agar senantiasa digunakan dalam setiap aktifitasnya, kecuali saat berada di Rumah dan mau tidur boleh tidak digunakan, Maskernya jangan cuman menjadi pajangan saja, bahwa Corona ini merupakan virus yang sangat berbahaya, jika ada yang terpapar fositip, seluruh anggota keluarganya tidak dibolehkan untuk menyentu dan dilarang untuk menjenguknya bahkan diisolasi, apalagi saat terburuk hingga meninggal Dunia akibat Virus ini lebih - lebih menyedihkan, dalam proses pemakaman saja tidak boleh dilakukan dari anggota keluarganya, oleh karena itu, diharpkan pada seluruh Masyarakat untuk selalu melaksanakan prosedur protokol kesehatan, tutup Mardan. ( Akbar )