• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Tiga Paslon telah kantongi Nomor urut masing - masing.

    Kamis, 24 September 2020, September 24, 2020 WIB Last Updated 2020-09-24T14:07:15Z
    Channel Sultra by Redaksi


    Channelsultra.com, KONSEL - Tiga Paslon Bupati Konawe Selatan telah usai mencabut Nomor urut, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umumu ( KPU ) Konawe Selatan ( Konsel ), Prov. Sulawesi Tenggara ( Sultara ), Kamis 24 September 2020.


    Pencabutan Nomor Urut yang dilaksankan oleh KPU Konsel berlangsung di Hotel Wonua Monapa, Kecamatan Ranomeeto, Kab. Konsel, yang dihadiri Oleh Tiga Paslon Bupati Konsel dan didampingi LO serta Partai pendukung masing - masing.


    Dalam pengambilan Nomor urut, pasangan Muh. Endang - Wahyu diberikan kesempatan pertama oleh KPU Konsel, yang kemudian dilanjutkan oleh pasangan Calon Bupati Rusmin Abdul Gani - Senawan Silondae ( RAG - SS ), dan disusul oleh pasangan Surunuddin - Rasyid ( SUARA ) sebagai pasangan yang berkesempatan ke Tiga dalam penarikan Nomor urut.


    Dalam pengambilan Nomor Urut, Pasangan RAG - SS, mendapat Nomor Satu ( 1 ), Nomor urut Dua ( 2 ) didapatkan oleh Pasangan Surunuddin - Rasyid, sedangkan Pasangan Endang - Wahyu mendapat Nomor urut Tiga ( 3 ).


    Usai pengambilan Nomor urut, KPU Konsel memberikan kesempata pada Tiga Paslo Bupati Konsel yang akan berkompetisi Pada Pilkada serentak, yang akan dihelat pada 9 Desember 2020, untuk memberikan sambutan dan tanggapan atas Nomor urut yang diperoleh masing - masing.


    Setelah pasca  Pencabutan Nomor urut Paslon, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Konsel, Aliuddin menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) pada Ketiga Pasangan Calon Bupati Konsel, yang sekaligus menandai bahwa tahapan ini telah usai dilaksanakan dan selanjutnya akan mengikuti tahapan kampanye, ucapnya.


    "Yang sebelumnya, Ketua KPU juga memberikan kesempatan pada Tiga Pasangan Calon Bupati Konsel untuk memberikan sambutan dan tanggapan atas Nomor urut masing - masing, berdasarkan Nomor Urut yang diperoleh, pungkasnya. 


    Untuk diketahui bahwa, pelaksanaan agenda pencabutan Nomor urut Paslon Bupati Konsel, Masi tetap mengedepankan prosedur protokol kesehatan, dengan menggunakan Masker, jaga jarak serta menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ), baik Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai penyelenggara maupun dari ke Tiga Paslon, LO dan dari perwakilan Partai masing - masing. ( Akbar )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini