ChannelSultra.com, KOLTIM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kab. Kolaka Timur ( Koltim ), Prov. Sulawesi Tenggara ( Sultra ) gelar pencabutan Nomor urut Paslon Bupati Koltim, yang akan berkompetisi pada 9 Desember 2020 pada Pilkada serentak, Kamis 24 September, yang berlangsung di Aula Pemda Kolaka Timut.
Dalam pelaksanaan pencabutan Nomor urut Paslon Bupati Koltim berjalan secara firtual, yang melibatkan Dua kandidat Paslon, LO serta perwakilan dari masing - masing Partai pendukung.
Pantauan Media ini, bahwa sehari sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Koltim telah melaksanakan tahapan lainnya, yakni proses penetapan Paslon Bupati Koltim, dimana dalam pleno penetapannya resmi ditetapkan Dua Kandidat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim, yaitu Pasangan petahana Tony Herbiasyah - Baharuddin dan yang menjadi rivalnya Samsul Bahri Madjid - Andi Meryah Nur
Dalam proses berlangsungnya agenda pencabutan Nomor urut serta penetapan Paslon sebelumnya, KPU sebagai penyelenggara tetap mengedepankan prosedur protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ), pakai Masker dan jaga jarak serta lakukan tes suhu tubuh.
Dalam penarikan Nomor urut Pasangan Petahana, melalui H. Baharuddin yang mendampingi Tony Herbiasyah sebagai Calon Wakil Bupati mendapat Nomor 1, sedangkan rivalnya Andi Meriah Nur yang mendampingi H. Syamsul Bahri Madjid mendapat Nomor 2, dengan demikian Pasangan Calon ( Paslon ) Petahana mendapat Nomor urut 1 dan lawannya Syamsul Bahri Madjid - Andi Meriah Nur mengantongi Nomor urut 2.
Pasca setelah pencabutan Nomor urut oleh Kedua Paslon Bupati Koltim, Ketua KPU, Suprihaty Prawaty Nengtias menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) pada Kedua Kandindat Paslon Bupati Koltim, yang sekaligus menandai bahwa tahapan agenda ini telah usai dilaksanakan dan selanjutnya akan mengikuti tahapan kampanye. ( Imran Ismail )