• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Bahas RKPDes Tahun 2026, Pemdes Puunggapu Helat Musdes, Kades Safar : Komunikasi Dan Konfirmasi Sangat Penting Dalam Pemerintah Desa

    Rabu, 15 Oktober 2025, Oktober 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T14:13:18Z
    Channel Sultra by Redaksi

     



    CHANNELSULTRA.COM, PUUNGGAPU - Dalam rangka menentukan arah pembangunan melalui program prioritas, Pemerintah Desa Puunggapu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Helat Musdes RKPdes Tahun 2026, yang berlangsung di Balai Desa Puunggapu, Rabu 15 Oktober 2025 sekira pukul 14.00 hingga usai


    Dalam agenda tersebut, hadir dan dibuka langsung oleh Camat Andoolo, Sutami Silondae, yang didampingi Kades Puunggapu, Safar Al Habat, serta turut disaksikan oleh, Ketua BPD,  Ardianto, PLD, Adi Jaksana Silondae, Sekdes, Harlin, Ketua LPM, Zaenuddin, Bendahara Desa, Rustam, Ketua TP - PKK, Penyuluh KB Kecamatan, Sabar Supryadi, serta jajaran Pemerintah dan lembaga Desa lainnya serta masyarakat.


    Dalam sambutannya, Kepala Desa Puunggapu menyampaikan ucapan terimakasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan, untuk menyampaikan sambutan dalam mengawali kegiatan musyawarah Desa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) Tahun 2026, sholawat dan salam kita haturkan kepadajunjungan kita nabi Muhammad Saw bersama dengan para sahabatnya, semoga kita semua diakui sebagai pengikutnya, ucap Safar Al Habat

    Jika melihat presentase kehadiran masyarakat saat ini, Sangat miris, apalagi Aparat, yang semestinya kegiatan seperti ini, harusnya Aparat Desa dapat hadir semua, lalu bagaimana dengan masyarakat mau hadir, yang Aparat Desanya saja masih ada yang tidak hadir..??, mestinya, kata Safar, ada konfirmasi pada kami sehingga tidak ada anggapan negatif dari Kami atau dari sesam Aparat Desa 


    Menurutnya, dalam forum Musdes RKPDes saat ini, sebaiknya usulan - usulan tahun lalu yang belum terkafer agar dimasukan kembali atau diusulkan menjadi usulan prioritas tahun 2026, sebab, usulan yang tahun lalu atau tahun 2025 merupakan prioritas yang sifatnya mendesak untuk dilaksanakan, mengingat keberadaannya sangat dibutuhkan dalam melaksanakan proses - proses pertanian atau perkebunan dalam mobilisasi hasil - hasil Bumi, baik dari kebun menuju rumah di Kampung untuk kemudian dipasarka, tutur Safar


    Selain itu, kata Safar, Kami juga sangat harapkan pada Ketua BUMDES untuk segera melaksanakan kegiatannya, sebagaiman yang telah dirumuskan dalam musyawarah sebelumnya yang telah dituangkan dalam bentuk program atau kegiatan prioritasnya, harap Kades Puunggapu 


    Berkaitan kegiatan saat ini, jelas Safar Al Habat, agar dapat berlangsung dengan lancar, apalagi, sebelumnya masing-masing Dusun telah melakukan musyawarah awal atau pramusdes, jadi proses Musdes RKPdes dapat berjalan lebih cepat dari biasanya


    Masih Kades Puunggapu, dikesempatan kali ini, Kami minta pada semua jajaran Pemdes agar lebih meningkatkan kebersamaannya dan selalu mengedepankan apa yang menjadi  tugas dan kewajibannya masing-masing, pinta Safar


    Kami juga mengucapkan permohonan maaf atas penyampaian kami yang mungkin ada kekeliruan sehingga Bapak/Ibu merasa terganggu, tapi Kami yakin, bahwa yang disampaikan demi kebaikan bersama, pungkasnya.


    Puji syukur kita panjatkan pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas kesempatannya yang diberikan pada kita semua, sehingga masih dapat hadir dalam agenda Musdes RKPdes Puunggapu Tahun 2026. Sholawat dan salam kita haturkan kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw bersama para sahabatnya, semoga kita di Hari kemudian, ucap Sutami Silondae


    Dalam Musdes saat ini diharapakan masing - masing dusun untuk menyampaikan hasil dari pramusdesnya yang telah lebih awal dilaksanakan sebelum Musdes penyusunan RKPdes saat ini, kata Camat Andoolo


    Bahwa awal dari setiap pembangunan, kata Sutami, dimulai dari usulan masyarakat yang disampaikan pada tempatnya sebagaimana yang tengah berlangsung saat ini, tuturnya


    menurutnya, forum inilah rencana pembangunan dimulai, mengingat apa yang kemudian diusulkan tentunya menjadi kegiatan yang sifatnya mendesak untuk dilaksanakan. Baik itu pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sumberdaya manusianya. 


    Hal penting menjadi perhatian Peserta, bahwa dalam menyampaikan usulannya agar dicermati baik - baik, bahwa, tambahnya lagi, apa yang diusulkan asas manfaat dapat dirasakan banyak Orang, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok saja, namun lebih berorientasi pada kebutuhan semua Orang.


    Masih Camat Andoolo, kami juga sangat mendukung, bahwa program yang diusulkan itu merupakan bagian fital dalam proses peningkatan ekonomi, yang sangat berperan penting dalam semua kegiatan pertanian di Desa, misalnya, JUT, ini menjadi bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dengan kegiatan pertanian dan perkebunan warga, karena merupakan sarana yang menjadi akses penting dalam mobilisasi hasil - hasil panen para petani.  


    Masih Sutami, terkait usulan - usulan yang tidak terakomodir dalam penganggaran Dana Desa, dapat diusulkan melalui 6 bidang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) untuk kemudian diakomodir berdasarkan klasternya, jika usulan itu bersifat infrastruktur maka dapat dimasukan pada bidang Pekerjaa umum dan Perumahan Rakyat, begitupun juga usulan untuk pemberdayaan maka akan juga dimasukan pada bidang pelatihan, pungkasnya 


    Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia-Nya sehingga kita semua dapat dipertemukan di Tempat ini, dalam menghadiri agenda pemdes Puunggapu untuk mengikuti proses Musdes RKPdes tahun 2026, ucap Adi


    Kegiatan ini, kata Adi, merupakan kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya dan bersifat wajib, dalam melaksanakan perencana kerja Pemerintah Desa sekaligus menjadi pedoman dalam melakukan pembiayaan yang bersumber dari Dana Desa.


    Menurut Adi, untuk perencanaan Desa terbagi Dua kategori, yakni : Perencanaan berdasarkan periode kepala Desa itu adalah RPJMDes yang disusun setelah dilantik dan Perencanaan untuk kerja tahunan itu adalah RKPdes


    Dalam merumuskan RKPdes, kita harus mencermati hasil pelaksanaan kegiatan yang ada pada RKPdes pada Tahun lalu, apakah masih ada yang belum dilaksanakan kemudian dapat diusulkan kembali pada Musdes RKPdes tahun berikutnya


    Dalam Musdes tentuhnya, masih PLD,  telah dilaksanakan musyawarah awal sebelum dilaksanakan kegiatan Musdes RKPdes, baik itu menyakut stunting maupun kegiatan prioritas lainnya yang disebut pramusdes, sehingga dalam pelaksanaannya tinggal dibacakan melalui perwakilan masing-masing, baik itu dari Kader maupun dari setiap Dusun, dan jika ada usulan yang baru dapat disampaikan pada saat ini dan akan menjadi usulan tambahan yang dicatat sebagai dokumen RKPdes tahun Depan


    Usai penyampaian usulan, tambahnya lagi, kemudian dilaksanakan pembentukan tim penyusun yang berjumlah ganjil mulai 7 Orang termasuk didalamnya ketua, jelas PLD


    Selain usulan prioritas Desa, masih PLD, tentu ada program penyelarasan dari Daerah, baik itu dari Provinsi maupun dari Kabupaten, selain itu ada juga program prioritas Nasional yang wajib dilaksanakan dalam penggunaan anggaran Dana Desa, misalnya : BLT, Stunting, Ketapang termasuk seragam Sekolah yang merupakan program prioritas Daerah, jelas Adi


    Dana Desa untuk kegiatan eamark merupakan kegiatan yang penggunaannya telah ditentukan oleh pusat dan non eamark adalah program prioritas Desa termasuk kegiatan sinkronisasi dari Daerah, tutup PLD


    Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha esa, atas nikmat yang diberikan pada kita semua, sehingga pada kesempatan ini masih dipertemukan di Balai Desa Puunggapu, guna melaksanakan musyawarah Desa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) tahun 2026 mendatang, ucap Ketua BPD dalam memandu kegiatan musdes


    Bapak/Ibu peserta Musdes, pada tahun lalu atau tahun 2025, masih ada usulan prioritas yang pernah disampaikan namun belum terdanai hingga saat ini, sehingga perlunya kita usulkan kembali menjadi usulan prioritas yang kemudian kita masukan pada RKPdes tahun Depan 2026, sehingga dalam menyampaikan usulan saat ini tidak lagi banyak menyita waktu untuk memikirkan usulan yang baru, apalagi, kata Ardianto, melihat sisa anggaran setelah dibagi untuk kegiatan wajib yang merupakan kegiatan pusat itu tinggal sedikit ditambah lagi untuk membiayai program penyelarasan dari Daerah, tentuh usulan banyak dipastikan tidak dapat terakomodir, katanya


    Apa yang menjadi kesepakatan pada tahun 2025 dapat kita pikirkan bersama untuk kita lanjutkan pembangunannya hingga sampai tuntas.


    Masih Ardianto, terkait kegiatan Ketapang tahun ini, agar lebih dipercepat kegiatannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, tutupnya sembari membuka ruang diskusi dalam penyampaian usulan dari masingmasing Dusun dari dari kader serta yang lainnya.


    Laporan  : Akbar 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini