• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Bahas RKPDes Tahun 2026, Pemdes Wundu Watu Laksanakan Musdes

    Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T14:29:50Z
    Channel Sultra by Redaksi

     



    CHANNELSULTRA.COM, WUNDU WATU - Pemerintah Desa Wundu Watu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, laksanakan musyawarah Desa dalam rangka menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 mendatang, yang berlangsung di Balai Desa, Senin 13 Oktober 2026


    Musdes RKPdes di Desa Wundu Watu dihadiri dan dibuka langsung Camat Andoolo, Sutami Silondae, yang didampingi Sekcam Andoolo, Samrudin dan PJ Desa Wundu Watu, Pame, Sekdes, Ade Herianto, Ketua BPD, Rosikin, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Andoolo, Sabar Supryadi, PLD, Adi Jaksana Silondae, Ketua BPP Kecamatan Andoolo, Penyuluh Perkebunan, Wasiman, Ibu Ketua TP - PKK Desa, Sarni, serta seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Desa Wundu Watu dan para undangan lainnya


    Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas karunia-Nya sehingga pada sore hari ini, kita bersama - sama meluangkan waktu untuk menghadiri undangan kami, pemerintah Desa Wundu Watu, untuk melaksanakan Musdes dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes) tahun 2026 mendatang, ucap PJ Wundu Watu.


    Sebagai pemerintah Desa, kata Pame, menyampaikan bahwa, saat ini merupakan suatu proses awal dalam menentukan arah pembangunan desa dalam rangka meningkatkan pembangunan secara menyeluruh, sehingga diharapkan pada semua masyarakat untuk secara bersama - sama melihat dan memikirkan tentang hal prioritas yang kemudian akan kita sampaikan dalam Forum ini untuk dilaksanakan kedepan, tutur PJ Desa Wundu Watu.


    Ada beberapa hal penting, sebut Pame, yang saat ini penting untuk diketahui bersama, bahwa forum ini menjadi tempat resmi bagi warga Wundu Watu untuk mengajukan atau mengusulkan jenis kegiatan apa yang akan kemudian kita sepakati bersama yang nantinya menjadi suatu program yang dituangkan dalam dokumen RKPdes kita.


    Selain itu, masih Pame, penting juga untuk kembali mengingat dan melihat, usulan - usulan mana pada tahun lalu yang belum terakomodir, yang kemudian dapat diusulkan kembali saat ini untuk dimasukan dalam RKPdes tahun depan, ( 2026 ).

    Kami juga paham, kata Dia, bahwa alasan masyarakat enggan menghadiri setiap ada musyawarah di Desa itu tak lain, karena, banyak usulan yang disampaikan pada Musdes - Musdes sebelumnya belum dikerjakan atau terdanai. Namu  yang pasti bahwa, sebagai Pemerintah Desa tentu tidak tinggal diam, namun akan terus berupaya dan membangun komunikasi pada pemerintah atau pemangku kebijakan pada level atas hingga mendapatkan pendanaan dari sumber lain untuk mengakomodir usulan tersebut, tuturnya.


    Selain mencari sumber lain, tambahnya lagi, usulan yang belum  terkaper akan kemudian kita masukan pada 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan juga membawa pada Musrenbang kecamatan hingga sampai mendapatkan pendanaan, urai Pame.


    Kami berharap, bahwa di forum Musdes ini, Bapak/Ibu dapat menyampaikan usulan yang sifatnya sangat prioritas dan sangat mendesak untuk dilaksanakan, tutur PJ Desa


    Menurut Pame, andai usulan atau pendapat kami sebagai PJ Kepala Desa dapat disepakati di forum Musdes saat ini, kami menginginkan pembangunan Balai pertemuan yang baru, mengingat Balai kita saat ini tidak dapat menampung peserta dengan kapasitas banyak dan usianya juga sudah mulai tidak memungkinkan untuk digunakan, namun, sambungnya lagi, keputusan ada ditangan Bapak/Ibu.


    Penting untuk diketahui,  Kata PJ, bahwa, ada beberapa aitem kegiatan yang secara regulasi itu sudah pasti untuk dimasukan dalam usulan prioritas, misalnya, Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), Ketahanan pangan ( Ketapang ) dan Stunting, tiga poin tersebut merupakan program Nasional yang wajib dilaksanakan, selain itu, masih Pame, ada juga program penyelarasan Daerah, sehingga program Nasional dan program Daerah kemudian disingkronkan dengan program prioritas di Desa melalui kegiatan mendesak yang diusulkan oleh Bapak/Ibu di Forum Musdes saat ini.


    Menurut  Pame, banyaknya usulan yang tidak terdanai disebabkan beberapa hal, yang pertama adalah persoalan anggaran yang tidak sebanding dengan usulan dan adanya program sinkronisasi pusat dan Daerah serta regulasi sebagai instrumen dalam melaksanakan atau menjalankan program, tutupnya 


    Di Ruangan yang sama, Camat Andoolo mengatakan, puji syukur Kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, atas Rahmad dan hidayah-Nya, kita masih diberi nikmat sehat, kekuatan untuk bersama - sama mengikuti agenda Musdes Wundu Watu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2026, sholawat dan salam kita sampaikan pada Baginda Nabi Muhammad Saw, yang telah mengantarkan kita dari alam kegelapan ke Alam yang terangbenderang seperti yang Kita rasakan saat ini, ucap Sutami Silondae.


    Sangat jelas disampaikan oleh PJ Desa, kata Sutami, bahwa ada kemungkinan usulan untuk RKPdes Tahun 2026 akan ada yang tidak terakomodir secara keseluruhan mengingat faktor keterbatasan anggaran, katanya


    Kami akui, kata Sutami, bahwa dampak dari adanya program sinkronisasi akan membuat adanya usulan - usulan masyarakat yang tergeser atau tidak dapat didanai, apalagi, sambungnya, dalam hal pengelolaan anggaran Dana Desa tentu berpedoman pada juknis atau regulasi, sehingga akan terjadi penyesuaian program di Desa.


    Terkait Permendagri nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu ( Posyandu ) menjadi Lembaga Posyandu, maka usulan - usulan yang tidak terakomodir kemudian dapat dimasukan pada 6 bidang Standar Pelayanan Minimal ( SPM ) berdasarkan bidang masing-masing, selain itu, masih Camat Andoolo, akan dilakukan upaya koordinasi pada level pemerintah atas atau pada Daerah  hingga mendapatkan pendanaan, sebut Sutami


    Kami berharap ada inovasi dan kreatifitas dari Kepala Desa itu sendiri  untuk berupaya mencari sumber pendanaan lain tanpa fokus pada Dana Desa saja, mengingat Dana Desa itu sangat terbatas. Misalnya membuat pengajuan proposal pada OPD atau pada DPR untuk mendapatkan anggaran Pokir, jelas Camat Andoolo


    Secara geografis, Desa Wundu Watu terletak tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Konawe Selatan, sehingga ini menjadi peluang besar untuk melakukan upaya koordinasi pada Dinas terkait dalam hal mendapatkan sumber lain untuk mengakomodir usulan yang tidak terdanai dengan Dana Desa, apalagi di Desa Wundu Watu saat ini, kami melihat banyak program yang masuk yang sumbernya bukan dari Dana Desa, misalnya Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah ( PISEW ), hal ini menjadi bukti nyata bahwa komunikasi dengan pihak terkait itu penting sekaligus menjadi keberhasilan yang tentuhnya kami sangat apresiasi pada mantan dan PJ Kepala Desa atas kinerja nya, sebutnya


    Dengan ucapan "Bismillahirrahmanirrahim" Kegiatan Musyawarah Desa Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes) Wundu Watu Tahun 2026 dibuka dengan resmi, pungkasnya 


    Laporan : Akbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini