![]() |
Ketgam : Foto Sekcam Andoolo, Samrudin, saat membuka Musdessus pembentukan pengurus KDMP di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Rabu 28 Mei 2025 |
CHANNELSULTRA.COM, WUNDUWATU - Proses Musdes pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Wunduwatu, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, berjalan lancar, pasalnya, dari awal agenda hingga akhir proses demokrasi tidak ada perdebatan antara peserta, yang berlangsung sekira pukul 10.00 wita hingga usai, Rabu 28 Mei 2025
Proses musdes tersebut, dihadiri dan dibuka Sekcam Andoolo, Samrudin, S.IP, M. Si, yang didampingi Kades Wunduwatu, Wasiman, Ketua BPD, Rosikin, serta turut disaksikan PLD, Adi Jaksana Silondae, Perwakilan Dinkop Konsel, Ema, Babinsa, Eli Melek Patuma, Sekdes, Ade Herianto, Kasi PMD Kecamatan Andoolo, Kusniati, SE, serta jajaran pemdes dan lembaga Desa lainnya serta masyarakat
![]() |
Ketgam : Peserta Forum Musdessus pembentukan pengurus KDMP Di Desa Wunduwatu |
Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang pada pagi menjelang siang hari ini, kita semua masih diberikan kesehatan, kekuatan sehingga dapat hadir mengikuti agenda kami, Pemdes Wunduwa, dalam Musdessus pembentukan Pengurus KDMP, yang insyah Allah kami berharap dapat berjalan lancar hingga usai. Sholawat serta salam kita haturkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw, ucap Wasiman dalam mengawali sambutannya
Alhamdulillah, kata Wasiman, sebelum kami lanjut, kami ingin menyampaikan bahwa, pada saat ini, kita kedatangan Babinsa baru, Beliau akan mendampingi kita disini dan di Desa Bumi raya. Mudah - mudahan dengan kehadiran Beliau Pak Babinsa dapat menyatu dengan masyarakat desa Wunduwatu, serta Kami juga mohon bimbingan Beliau agar Desa Wunduwatu lebih tertib lagi dan aman, ketusnya
![]() |
Ketgam : Foto Peserta Musdessus pembentukan pengurus dan pengawas Kopdes Merah Putih, berlangsung di Balai Desa Wunduwatu, Rabu 28 Mei 2025 |
Untuk lebih jelasnya tentang identitas Beliau Pak Babinsa akan disampaikan lewat perkenalannya di forum ini, katanya
Selaku Pemdes, dalam kesempatan ini, kami mengakui bahwa, diawal tahun ini, kegiatan Pemdes sangat banyak, sehingga sering kali kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri setiap kegiatan yang akan digelar, misalnya saat ini, ini merupakan salah satu Kegiatan Pemdes yang sifatnya juga cukup penting untuk segera dilaksanakan, jelas Wasiman
Kami juga berharap pada seluruh elemen masyarakat Desa Wunduwatu, agar tidak bosan menerima undangan pemdes sekaligus hadir bersama - sama untuk bermusyawarah, sebab, tidak ada lain tujuan kita, selain untuk membahas bagaimana bisa desa kita menjadi lebih baik kedepannya dan lebih meningkat, yang tentunya menjadi harapan kita semua, jelas Kades Wasiman
Agenda saat ini, Kata Wasiman, yakni untuk membentuk pengurus KDMP, termasuk menentukan Nama Koperasinya dan membahas terkait jangka waktu Kepengurusan termasuk besaran simpanan pokok dan wajib, jelasnya
Terkait penamaan Koperasi, Tambah Kades Wunduwatu, itu sudah ada, seperti Desa Desa lain, yakni Koperasi Desa Merah Putih Wunduwatu, tentang Koperasi ini merupakan program Nasional, yang bersifat wajib bagi semua Desa untuk membentuknya
Masih Wasiman, menyangkut penjelasan tentang koperasi, secara tehnis akan disampaikan yang kompeten, baik dari Pendamping maupun dari perwakilan Dinkop Konsel,
Menurutnya, Orang - Orang Tua Kita saat ini, mungkin sudah ada yang pahami atau pernah menjadi pengurus koperasi, mengingat, Tambah Wasiman, Koperasi itu dari dulu sudah ada, jadi bukan hal biasa lagi, tinggal siapa - siapa saja yang akan dipercayakan melalui forum musdessus ini, untuk menjadi bagian pengurus dan pengawas koperasi. Moga pencanangan program ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat buat kita semua
Terkait pengalam Koperasi dimasa lalu, kata Kades Wunduwatu, dapat dijadikan sebagai Guru Besar untuk kita semua, bagaimana bisa memperbaiki dan dapat menjalankan program ini menjadi lebih baik lagi,
Berdasarkan undangan yang disebar oleh Pemdes itu sebanyak 130 lembar, namun yang hadir saat ini tidak sama dengan banyaknya jumlah undangan, hal ini, sambungnya lagi, ini disebabkan faktor kesibukan masing - masing, apalagi masyarakat kami disini 100,% petani meskipun ada juga yang ASN namun kegiatan pertaniannya lebih diutamakan, sehingga banyak - banyak diwakilkan pada Isteri nya masing - masing, tuturnya
Untuk diketahui, kata Wasiman, terkait agenda hari ini, semua berhak mencalonkan dan dicalonkan, baik itu dia seorang Perempuan maupun dia Laki - Laki, semua dalam forum ini statusnya sama, tinggal forum dan kesepakatan yang menentukan saja, siapa yang kemudian akan dipilih menjadi Pengurus dan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) kita
Selaku Pemdes Wunduwatu, sangat berharap mudah - mudahan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan siapapun yang terpilih menjadi pengurus dan pengawas agar dapat meluangkan waktunya dalam hal kegiatan koperasi, mengingat, sambungnya lagi, pengurus akan banyak disibukan dengan agenda koperasi. Olehnya itu, perlu kesiapan pengurus itu sendiri, tutup Wasiman
Atas kesempatan yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga kita bertemu di Balai Desa Wunduwatu, untuk menyaksikan agenda Pemdes dalam pemilihan atau pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ), serta sholawat dan salam kita kirimkan pada junjungan kita nabi Muhammad Saw, yang mana Beliau telah memberikan kita Nikmat iman dan nikmat Islam, ucap Samrudin
Kegiatan ini, kata Samrudin, seyogianya akan dibuka oleh Pak Camat Andoolo, namun karena agenda Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih saat ini berlangsung bersamaan di Desa Bumi Raya, sehingga Beliau membagi tugas sekaligus mendelegasikan pada Kami untuk hadir mengantikan Beliau si Desa Wunduwatu, jelasnya
Menurutnya, pembentukan KDMP ini, telah berlangsung di beberapa Desa di Kecamatan Andoolo, yang mana, pada Hari ini, merupakan kegiatan terakhir di Dua Desa untuk melaksanakan proses musdessus pembentukan pengurus, yakni Desa Wunduwatu dan Bumi Raya.
Dalam proses ini, akan dilaksanakan pembentukan pengurusnya dulu, baik mulai dari Ketua, Sekertaris, Bendahara, Wakil Ketua Bidang Anggota dan wakil ketua bidang usaha termasuk pengawasnya, selain itu, tambahnya, akan dibahas terkait penamaan koperasinya dan besaran simpanan poko dan simpanan wajib bagi anggota KDMP, tutur Sekertaris Camat Andoolo
Dalam penentuan Pengurus dan Pengawas, kata Samrudin, tidak boleh secara sepihak, akan tetapi, harus melalui kesepakatan forum atau proses demokrasi, tuturnya
Dengan ucapan " Bismillahirrahmanirrahim" kegiatan musdessus di Desa Wunduwatu dalam rangka pembentukan pengurus KDMP kami nyatakan dibuka dengan resmi, tutupnya
Di Rungan Yang sama, Perwakilan Dinkop Konsel, Ema, menyampaikan bahwa, pertama tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur pada Tuhan yang Maha Esa, karena saat ini masih diberikan kekuatan dan kesehatan sehingga dapat berkumpul di Balai Desa Wunduwatu, guna melaksanakan pemilihan pengurus dan pengawas KDMP, ucapnya dalam mengawali sambutannya
Terkait KDMP, kata Ema, bukan lagi sesuatu yang asing, namun sepertinya sudah banyak yang mendengar, melihat lewat media TV maupun sudah melihat langsung penayangan Vidio Bapak Presiden Prabowo Subianto, yang memberikan penjelasan terkait KDMP itu sendiri
Pembentukan KDMP ini, jelas ASN Dinkop Konsel, sesuai dengan instruksi presiden nomor 9 tahun 2025, dimana dalam instruksi itu memberikan kewenangan kepada 13 Menteri dan 3 Badan termasuk Badan Keuangan dan juga para Gubernur dan Bupati se Indonesia untuk memaksimalkan pembentukan Koperasi di seluruh Indonesia, tuturnya
Dalam video tersebut, Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa, akan terbentuk 70 hingga 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia
Sedangkan untuk di Kabupaten Konawe Selatan, tambah Ema, 336 Desa ditambah 15 Kelurahan, maka keseluruhan menjadi 351 Desa/Kelurahan akan terbentuk KDMP.
Menurutnya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pada pasal 33 dimana perekonomian disusun sebagai bagian usaha bersama dan dilandaskan atas kekeluargaan, jelas Perwakilan Dinkop Konsel
Dalam wadah Koperasi tersebut, terdapat beberapa jenis usaha yang dapat dikelola secara bersama - sama, yang sisa hasil usaha nya dapat dibagikan pada seluruh pengurus atau anggota koperasi
Dalam pengelolaan Koperasi tersebut, tambahnya, akan diawasi dan dibantu oleh 13 Kementerian yang tercantum dalam Inpres, sehingga pengurus tidak perlu ragu - ragu dalam menjalankan kegiatan koperasinya, karena KDMP ini tidak sama dengan koperasi biasanya, seperti koperasi produsen atau koperasi konsumen, yang dibentuk atas inisiatif masyarakat itu sendiri atau kelompok
KDMP ini, urai Ema, merupakan program pusat sehingga wajib setiap Desa/Kelurahan untuk membentuknya. Tujuan pembentukan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat yang menjadi anggota koperasi.
Jika masyarakat ingin mendapat manfaat dari koperasi, maka, kita harus menjadi bagian dari anggota Koperasi. Terkait pelayanan pinjaman atau kemudahan, itu akan diberikan pada anggota koperasi saja dan bukan yan non anggota, tegas Ema
Pembentukan Pengurus Koperasi harus berdasarkan juklak atau pelaksanaannya berdasarkan Surat Edaran ( SE ) Kementerian Koperasi nomor 1 tahun 2025. Pembentukan Koperasi terdapat 3 opsi atau pilihan, diantaranya : dengan cara membentuk Koperasi baru, dengan cara mengembangkan Koperasi yang sudah ada dan masih aktif, dan yang ketiga adalah dengan cara merevitalisasi Koperasi yang tidak aktif baik kegiatan usahanya maupun Badan Hukumnya, katanya
Terkait penamaan Koperasinya sudah diatur dalam Juklak, yakni KDMP ditambah Nama Desa, bila nama Desa terdapat sama dalam satu Kecamatan atau dalam Kabupaten yang sama, maka penamaannya ditambahkan Kecamatannya.
Menurutnya, Pembentukan KDMP ini diharapkan dapat membuka peluang kerja lokal melalui usaha usaha yang dijalankan, sekaligus dapat menciptakan penguatan ketahanan pangan si Desa, jelasnya
Setiap anggota Koperasi, sambung Ema, akan memiliki buku keanggotaan, SHU dari hasil usaha yg dijalankan bersama kemudian dibagi kepengurusan dan anggota sebagai penghasilan, terkait usaha koperasi yang akan dijalankan harus sesuai potensi Desa, Penerima Bansos usia 18 - 50 tahun wajib menjadi anggota kopdes merah putih, tutupnya
Dalam Musdessus pembentukan KDMP di Desa Wunduwatu, berhasil menetapkan sejumlah Pengurus dan Pengawas, diantaranya sbb :
1. Ketua Koperasi : Nurgianto
2. Wakil ketua Bidang usaha : Misbahudin
3. Wakil ketua bidang anggota : Sofiatun
4. Bendahara : Ina Safitri
5. Sekertaris Bayu Aji Permana, S.I, Kom
Pengawas :
1. Ketua Pengawas : Wasiman,
2. Hadi Suyono,
3. Parikun
Terkait simpanan pokok itu sebesar Rp. 100.000; dan simpanan wajib Rp. 20.000;
Laporan : Akbar