• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Bersumpah - Sumpah Tidak Hamil, Faktanya Melahirkan, Siswi SMA Di Konsel Terancam Dikeluarkan.

    Sabtu, 01 Oktober 2022, Oktober 01, 2022 WIB Last Updated 2022-10-02T00:56:42Z
    Channel Sultra by Redaksi


    Ketgam Saat Konfirmasi di Sekolah

    CHANNELSULTRA.COM, ANDOOLO - Seorang Siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas di Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara terancam mendapat sangsi berat, hal ini disebabkan oleh tindakan dan perbuatannya yang menyebabkan nama baik Sekolah tercoreng, hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak sekolah melalui Bidang kesiswaan saat dikonfirmasi, Rabu 28 September 2022.

    Dalam penjelasannya, pihak Sekolah melalui Bidang kesiswaan, mengatakan bahwa, terkait informasi bahwa HW telah dikeluarkan dari Sekolah itu tidak benar Pak, karena sampai saat ini HW masi tercatat sebagai Siswa SMAN 6 Konsel, hanya saja, sudah memasuki 3 minggu ini Siswi tersebut absen atau tidak masuk Sekolah, ucap Nursia, S. Pd, M. Pd,  pada Channelsultra.Com


    Diakuinya, bahwa, Siswi tersebut merupakan salah satu Siswa yang dikenal baik, rajin, pandai dan pintar, sehingga murit tersebut merupakan bagian dari Siswa yang tergolong kebanggaan Sekolah kami, namun karena ada musibah yang menimpahnya, dengan perubahan yang sangat signifikan pada tubuhnya serta dari perilakuannya maka Siswi tersebut sudah apsen atau tidak masuk Sekolah, terhitung hingga sampai saat ini sudah 3 minggu tidak masuk, urainya


    Terjadinya perubahan pada tubuh Siswi kami, telah kami deteksi semenjak beberapa Bulan lalu, sehingga sebagai wali murid kedua ( Guru ), memanggil HW sebut saja Bunga ( nama samaran ) untuk kami periksa atau interogasi terkait adanya perubahan yang semakin hari semakin signifikan pertumbuhannya, namun sayang, Bunga tidak memberikan pengakuan terhadap adanya perubahan di tubuhnya, bahkan bersikuku kalau yang dialaminya itu tidak ada masaalah, katanya


    Sejak tanggal 29 Agustus 2022, Bunga ( nama samaran ) tidak lagi masuk Sekolah, jadi menurut Nursia, Bunga sudah keluar secara otomatis karena sesuatu hal yang terjadi pada dirinya, mungkin karena sudah risih, malu atas apa yang dialaminya sehingga Dia ( Bunga ) secara tidak langsung mengundurkan diri, berdasarkan deteksi perwalian siswa atau Guru, tentu secara pasti mengetahui tentang tindak tanduk Anak didiknya, yang telah ada perubahan pada tubuhnya. Dengan demikian perwalian langsung memanggil Bunga dan memeriksa terkait adanya perubahan yang signifikan pada tubuhnya, namun Bunga mengatakan tidak ada sesuatu yang terjadi pada dirinya, jelas Ketua bidang kesiswaan


    Dikatakannya bahwa, setelah dilakukan interogasi terhadap Bunga dengan hasil yang nihil, kemudian Bunga diberikan ruang untuk mengikuti pelajaran seperti biasanya, namun secara pasti, kami ( pihak Sekolah ) sudah meragukan akan kondisi badan Bunga yang mengalami perubahan bentuk secara signifikan, maka kemudian Bunga dipanggil yang kedua kalinya untuk dimintai keterangan terkait perubahan tubuhnya, namun lagi - lagi Bunga berkelit bahwasanya tidak ada masaalah pada dirinya, tutur Nursia


    Masih bidang kesiswaan, bahwa pemanggilan Bunga yang pertama untuk diinterogasi oleh Wali murid ( Guru ) itu pada Bulan Juli 2022, namun jawabannya nihil, hingga Bunga bersumpa - sumpah atas nama Tuhan, bahwa tidak ada yang terjadi pada dirinya, jikapun ada yang terjadi perubahan pada tubuhnya itu adalah penyakit, usai dilakukan beberapa kali interogasi pada Bunga, maka kemudian melalui perwalian kami memanggil kedua Orang Tua Bunga, tepatnya pada tanggal 29 Agustus 2022, jelasnya


    Dalam pertemuan anatara pihak Sekolah dengan kedua Orang Tua Bunga, maka terungkaplah bahwa kedua Orang tua Bunga akan mengasuskan pihak sekolah ketika terbukti Bunga tidak hamil, lalu kemudian secara bersama - sama sepakat untuk mengantar Bunga pada saat itu ( 29/8/2022 ) menuju Rumah Sakit Kabupaten guna dilakukan uji medis atau pemeriksaan terhadap kondisi Bunga yang menjadi perdebatan antara pihak Sekolah dan Orang Tua Siswa. Dengan diwakili ( Bapak Sambung Bunga ), setibanya di Rumah Sakit Kabupaten maka diketahuilah bahwa apa yang menjadi perdebatan terjawab, sangat terlihat jelas bahwa hasil Ultrasonografi ( USG ) menunjukan Bunga sedang hamil yang bulan depan ( September 2022 ) Bunga akan melahirkan, dengan dibuktikan surat keterangan hamil, tutur Nursia


    Atas dasar pembuktian secara medis yang menunjukan adanya kehamilan pada Bunga, maka secara otomatis dan secara formal pihak sekolah tidak dapat lagi mempertahankan siswa tersebut, karena kejadian ini masuk dalam pelanggara  berat, oleh karenanya, keputusan fainal akan diambil pada saat forum seluruh dewan Guru bersama stap lainnya, yang jelas secara aturan pihak Sekolah tidak akan menerimah Siswi yang sudah berbadan Dua bahkan sudah melahirkan dan memiliki Suami, tegasnya


    Saat akan diperiksakan Terkait kondisi Bunga, pihak Sekolah mengajak Ibu Kandung Bunga agar ikut serta menyaksikan proses USG, namun Ibu Kandungnya menolak dengan alasan sedang Hamil, sehingga pada saat pemeriksaan hanya diikuti dan disaksikan Bapak Sambung Bunga bersama pihak Sekolah, urai Bidang kesiswaan


    Atas kejadian tersebut, yang dari awal pihak sekolah ingin mendengar kejujuran Bunga terkait Kondisi kehamilannya yang selalu dibantah tidak benar yang faktanya sampai saat ini Bunga telah melahirkan. Maka pihak sekolah segera akan mengambil sikap dengan melaksanakan rapat Dewan Guru


    Masi wali murid, setelah diketahui secara pasti tentang kondisi yang sebenarnya, pada tanggal 29 Agustus melalui Bidang Kesiswaan yang didampingi dengan Pak Satpam Sekolah serta satu BK, satu Pak Guru dan satu Ibu Guru, maka pihak sekolah kemudian mengantar sekaligus menyerahkan Bunga pada Kepala Desa Papawu tepatnya pada pukul 14.00 wita untuk segera diurus atau diselesaikan persoalannya, berhubung Bunga ( nama samaran ) masi dibawah umur, terang bidang kesiswaan


    Adapun alasan pihak Sekolah tidak menyerahkan Bunga pada Orang tuanya,tambahnya, karena Bapaknya sekarang Bukan Bapak Kandung melainkan Bapak sambung dan alasan kedua adalah karena Bunga tidak kooperatif setiap kali diperiksa, ucap Bapak Guru


    Terkait tindakan hukum, pihak sekolah serahkan pada pemerinta Desa yang bersangkutan untuk kemudian menindak lanjutinya, urainya


    Pihak Sekolah berharap pada pemerintah, melalui Dinas terkait, agar kejadian ini dapat diproses secara hukum, mengingat siswi tersebut masi dibawah umur sehingga kemudian hal tersebut tidak terulang lagi, tutupnya 


    Ditempat yang terpisah, Orang Tua Siswi, saat dikonfirmasi di Rumahnya mengatakan bahwa, Anak kami dikeluarkan dari sekolah karena penyakit, katanya Guru, Anak kami Hamil. Harusnya sebelum dilakukan pemeriksaan dirumah sakit dikasitau dulu Orang tuanya, biar sama - sama memeriksa, jadi nanti kita tau setelah selesai pemeriksaan kesehatan yakni di Puskesmas Andoolo, ucap Ardin


    Dikatakannya, setelah mengetahui bahwa anak kami sudah diperiksa di Puskesmas Andoolo, kami ( Orang Tua ) menghubungi pihak Sekolah, namun jawaban pihak Sekolah mengatakan bahwa kami periksakan  anak ini karena kami menganggap anak ini ( Bunga nama samaran ) adalah anak kami juga, tutur Bapak Sambung Bunga


    Dikatakannya bahwa, Anak kami dibawah di Rumah sakit untuk diperiksakan terkait kondisinya, dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa Anak kami telah hamil 5 Bulan. Setelah diketahui kehamilannya, maka pihak Sekolah memanggil kami ( Orang Tua ) lalu kemudian menyampaikan terkait hasil pemeriksaan yang menunjukan kehamilan Bunga ( Nama Samaran ), kemudian kami ( Orang Tua ) memintah pada pihak sekolah untuk dilakukan Ultrasonografi ( USG ) di Rumah sakit Kabupaten Konsel,  setelah dilakukan prosea USG tersebut hasilnya positif dengan kehamilan telah memasuki usia 8 Bulan, ucap Bapak tiri


    Setelah diketahui bahwa usia kehamilan Bunga telah masuk 8 Bulan, sambungnya, maka pihak Sekolah mengantar Bunga ke Pak Desa, dengan mengatakan bahwa ini Anak ( Bunga ) sudah dikasi keluar dari Sekolah, setelah pihak Sekolah pulang, lalu Kepala Desa memanggil Kami ( Orang Tua ) bersama Anak kami ( Bunga ) untuk ditanya siapa yang menghamilinya, namun Bunga tidak mau mengaku bahkan mengatakan tidak ada laki - laki yang pernah menyentuhnya, urai Pak Ardin


    Sebelum diketahui kehamilannya secara pasti, saya sudah menyuruh ibunya untuk tanya Anaknya, kalo benar Dia hamil atau siapa yang hamili, namun hasilnya nihil tetap tidak mau mengaku dan hal ini sering kali kami tanyakan sebelum Anak ini diketahui Hamil dan dikasi keluar, namun lagi - lagi tetap tidak mau mengaku, bahkan, waktu diperiksa di Rumah Kepala Desa Papawu usai diantarkan oleh pihak sekolah Bunga tetap tidak mau mengaku hingga sampai menulis sendiri surat pernyataan diatas kertas bermateray sebagai penguatan atas ucapannya, jelasnya


    Dengan tidak maunya mengakui atas siapa yang membuatnya hamil, maka kami selaku Orang Tua, keluarga dan masyarakat sekitar dibuat sangat bingung dan pusing, katanya


    Saat dikonfirmasi pada tanggal 28 September 2022, Orang Tua Sambungnya menyampaikan bahwa, Bunga sudah tidak lagi berada di Rumahnya, melainkan sudah berada di Desa Lalonggasu dengan keadaan sudah melahirkan, pasca melahirkan di Rumah sakit Kabupaten Konsel Bunga barulah memberitahukan kepada kami, bahwa ada yang kasi hamil, sehingga pada tanggal 27 September keluarga yang bersangkutan datang menjemput Bunga di Rumah sakit kemudian membawa menuju Desa Longgasu, terangnya


    Masi Ardin, setelah ada pengakuan Anak Kami ( Bunga ), keluarga dari yang bersangkutan ( Laki - laki ) menemui kami dan menyampaikan bahwa, akan bertanggung jawab sepenuhnya, apapun yang terjadi dari segala konsekwensi.


    Menurut Ardin, bahwa alasan Bunga tidak mau jujur selama ini hanya semata - mata dia masi ingin sekolah. 


    Di Tempat yang sama, Ibu Kandungnya menyampaikan kekecewaannya terhadap Anaknya karena selama ini telah merasa dibohongi dengan tidak mau berkata jujur,  kalaupun sama Orang lain anaknya tidak mau berkata jujur setidaknya sama Ibunya Dia mau jujur, atas hal ini sangat disayangkan, namun kembali lagi kita ingat, bahwa ini merupakan cobaan dari Yang Maha Kuasa, bahwasanya sebagai manusia biasa tidak luput dari salah dan dosa.


    Dikatakannya bahwa, terkait laki - laki yang di sebut anaknya paska melahirkan adalah, mantan lagonya atau mantan Suami Ibu Kandung Bunga dengan pelaku adalah baku ipar, atau mantan suami tantenya dari saudara Bapak Kandung Bunga yang telah berstatus Duda karena Isteri pelaku telah meninggal, jelas Ibu Kandung Bunga


    Dalam konfirmasi terhadap Pemerintah Desa Papawu, Ariyanto, menyampaikan bahwa, berdasarkan informasi awal yang sipatnya masi isu yang berkembang dalam masyarakat sekitar, terkait dugaan  kehamilan salah satu Siswi yang berdomisili di Desanya, Pemerintah Desa langsung merespon dengan melakukan pemanggilan terhadap kedua Orang Tua Siswi untuk hadir di Kediaman Kami, guna dimintai keterangan terkait hal dimaksud, ucap Ariyanto dalam sambu gan telpon saat tim Channelsultra. Com menyambagi kediaman Kades Papawu, Rabu 28 September 2022


    Dikatakannya, dalam penjelasan kedua Orang Tuanya bahwa, telah mengecek langsung terkait informasi dugaan kehamilan anaknya, bahwa itu tidak benar, bahkan menurut Orang Tuanya, sudah dilakukan pengecekan melalui alat test pack dan hasilnya negatif, tutur Kades Papawu


    Masi Ariyanto, setelah mendengarkan informasi yang disampaikan Orang Tuanya, maka kami yakin bahwa yang yang disampaikan itu benar adanya lalu sebagai pemerintah mendiamkan informasi ini, tuturnya


    Tak berselang lama, sambungnya, tiba - tiba informasi tentang kehamilan Siswi tersebut kembali mencuat kepermukaan melalui informasi dari Sekolah, sehingga kata Dia, pihak Sekolah telah mengeluarkan usai memeriksa Siswi yang bersangkutan yang tidak mau mengaku, lalu kemudian pihak sekolah berinisiatif untuk langsung mengantar ke Puskesmas dan ke Rumah sakit Kabupaten Konsel dan hasilnya menunjukan positif hamil yang dibuktikan dengan surat keterangan hamil dari Puskesmas Andoolo dan hasil Ultrasonografi ( USG ) dari Rumah Sakit Kabupaten, tuturnya


    Lalu kemudian, sambungnya lagi, pihak sekolah mengantar dan menyerahkan kepada kami ( Pemerintah Desa ) dengan alasan sudah tidak mampu menghadapi Siswa yang tidak mau mengaku atas kehamilannya, bahkan hasil Tes di Puskesmas dan hasil USG masi dapat dibantanya. Dengan dikembalikannya Siswi tersebut ( HW ), kata Dia, lalu kami memanggil Anak bersama Orang tuanya, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat, toko adat, tokoh agama, jajaran Pemdes  termasuk Kami sendiri ( Kades ), untuk diperiksa kembali namun lagi - lagi masi menyangkal dan tak mau mengaku, bahkan yang parahnya lagi, Anak ini berani menulis pernyataan diatas kertas yang bermateray dan membubuhkan tanda tangannya, urai Kades Papawu


    Saat itu, tambahnya, sikap Anak tersebut yang masi membantah hasil Ultrasonografi membuat kami semuah menjadi pusing, sementara kami sudah memegang hasil USG yang menujukan usia janin tidak lama lagi lahir. Upaya pendekatan dalam pemeriksaan terus dilakukan, namun hasilnya tetap tidak mau mengaku, bahkan anak tersebut mengatakan dihadapan kami semuah " Bagaimana pak nanti kalo ternyata z tidak melahirkan, siapa yang akan bertanggung jawab", ucap Ariyanto sembari menirukan ucapan HW atau sebut saja Bunga.


    Lanjut Kades Papawu, saat itu Bapak sambungnya meminta untuk kembali di USG 4 dimensi dengan alasan, bahwa hasil USG di Kabupaten Konsel hasilnya kurang jelas sehingga pada sore itu juga, langsung diantar di Kendari untuk dilakukan USG 4 dimensi tepatnya di Hati Mulia ternyata hasilnya sama dengan apa yang dikeluarkan di Kabupaten Konsel, tuturnya


    Dikatakannya, bahwa, persoalan ini sudah diketahui Polisi berdasarkan laporan lisan dari Sekolah tempat Bunga menimba ilmu selama ini, namun pihak Polisi tidak dapat memprosenya karena belum ada laporan resmi, sehingga, kata Dia ( Kades red ) pihak polisi tidak dapat melakukan penyelidikan, terangnya


    Lanjutnya lagi, pas kemarin malam yang bersangkutan melahirkan di Rumah sakit Kabupaten Konsel, sehingga saya langsung menghubungi pihak DP3A Konsel, mengingat masaalah ini sudah diketahui oleh dinas tersebut, lalu pihak DP3A langsung menghubungi pihak Rumah Sakit Kabupaten, ternyata betul Siswi tersebut telah melahirkan lalu DP3A menginformasikan kesaya, jelas Kades Papawu


    Setelah beberapa hari, lanjutnya lagi, tiba - tiba saya dikabari dari ipar sepupu saya dari lalonggasu menyampaikan bahwa, pelaku yang hamili Siswi tersebut sudah ada, yang ternyata adalah mantan ipar Bapak kandungnya korban ( Bunga ), pungkasnya


    Atas hal tersebut diatas, diharapkan tindak lanjut dari Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Konawe Selatan serta Dinas Pendidikani Provinsi Sulawesi Tenggara dan instansi terkait lainnya dalam hal ini APH. 


    Laporan : tim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini