• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Serap Aspirasi Dari Bawah, Pemdes Amokuni Gelar Musdus.

    Kamis, 30 September 2021, September 30, 2021 WIB Last Updated 2021-09-30T13:24:33Z
    Channel Sultra by Redaksi

     



    CHANNELSULTRA.COM, RANBAR - Dalam rangka pengembangan Daerah, baik melalui bidang  infrastruktur, pemerintahan maupun bidang perekonomian, perlu penyusunan program kerja yang terarah, maka setiap Wilayah perlu melaksanakan forum Masyarakat dalam membahas arah kebijakan tahunan, apalagi terkait pengalokasian Anggaran Dana Desa, Musdus menjadi hal penting dalam penyerapan aspirasi awal sehinga, Kamis 30 September 2021 Pemdes Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat ( Ranbar ), gelar Musyawarah Dusun ( Musdus ) yang berlangsung di Balai Desa.


    Dalam Musdus ini diharapkan pada seluruh peserta forum untuk menyampaikan aspirasinya, yang berkaitan dengan kebutuhan prioritas atau mendesak, oleh karena itu, dalam penyampaian usulan harus berdasarkan kebutuhan lingkungan sendiri, ucap Hajartin dalam mengawali sambutannya sekaligus membuka kegiatan musdus.


    "Jadi Musdus ini merupakan tempat untuk menyampaiakan usulan masing - masing pada Badan Permusyawaratan Desa dan Pemerintah, olehnya itu, momentum ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam menyampaiakan aspirasi atau usulan", terangnya.


    Musdus ini bertujuan untuk mengenali potensi dan peluang pendayagunaan sumber daya Desa serta masaalah yang dihadapi di Desa, dalam rangka merencanakan kegiatan prioritas pada tahun 2022 nantinya, tambahnya.


    Dari hasil musdus ini, sambungnya, akan terlahir gagasan yang kemudian menjadi dasar untuk merumuskan rencana kegiatan yang meliputi dari Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan kemasyrakat Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, jelas Kades Amokuni.


    Berkaitan dengan Padat Karia Tunai Desa ( PKTD ), Kata Dia, bahwa, yang termasuk kelompok PKTD dalam mengolah lahan masing - masing, agar dilengkapi dengan dokumentasi, tidak sekedar melaporkan tanpa dukungan administrasi yang valid, jadi yang sekedar melaporkan saja bahwa lahannya telah diolah tanpa bukti, maka tidak akan diberikan dana PKTD nya, olehnya itu, warga yang telah terdata dalam kelompok PKTD kiranya melengkapi administrasinya sehingga dananya dapat dicairkan oleh Bendahara, pungkasnya.


    Ditempat yang sama, Ketua BPD Desa Amokuni, Amirudin, mengatakan bahwa, dalam musdus saat ini agar menyampaikan usulan berdasarkan kebutuhan prioritas masing - masing Dusun, karena usulan dalam musdus ini menjadi usulan yang kemudian dikerucutkan dalam musdes nantinya, katanya.


    "Sebagai lembaga di Desa, sangat berharap pada seluruh peserta forum, kiranya dapat bersuara dalam menyampaikan aspirasinya, yang berkaitan tentang kebutuhan mendesak, yang asas manfaatnya dapat dirasakan baik perseorangan maupun kelompok serta sesuai fakta dilapangan", jelas ketua BPD Desa Amokuni.


    Masi ketua BPD, dalam menyampaiakan usulan juga harus dilihat berdasarkan potensi yang ada, yang nantinya dapat menjadi objek dalam mendorong perekonomian Masyarakat, jelas Amirudin.


    Dia mencontohkan, bahwa di Desa Amokuni ada komoditi yang dapat diolah menjadi sumber penghasilan, misalnya Ubi Jalar, ini dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam pembuatan kripik dan ini bisa dipasarkan. Oleh karenanya, peserta musdus dapat mengusulkan pengadaan alat pengiris dan alat pendukung lainnya dalam pembuatan kripik, sehingga ibu - ibu PKK mempunyai usaha yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga atau kelompok, tutupnya.


    Sedangkan menurut sekdes Amokuni, Muhtar, MM mengatakan bahwa, setiap aspirasi terkait dengan alokasi Dana Desa yang disampaikan agar sesuai dengan kebutuhan atau kondisi di Lapangan, misalnya usulan untuk pembuatan RTLH itu harus jelas nama Warganya dan alasannya mengapa harus diberikan bantuan, sebab dalam setiap penggunaan Dana Desa pada akhirnya akan ada pemeriksaan, jika terdapat kesalahan tentuhnya akan ada konsekwensinya, katanya.


    "Musdus ini merupakan penyerapan aspirasi awal dalam menentukan arah kebijakan pada tahun 2022, yang kemudian akan dilakukan pembahasan lanjutan pada musdes yang nantinya akan digelar, lalu kemudian aspiras tersebut akan difila oleh tim verifikasi Desa, pungkasnya.


    Laporan : Ar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini