CHANNELSULTRA.COM, KONSEL - Puluhan Masyarakat Yang tergabung dalam forum Satuan Aktifis, Pemuda Dan Masyarakat Konawe Selatan (Sapma Konsel) menggelar aksi Unjuk Rasa (Unras) di Kantor DPRD Konsel, Senin (27/9/2021).
Dalam Aksi tersebut mereka meminta DPRD Konsel untuk menyetujui Program Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Yang Di tindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Namun, rencana itu ditolak oleh DPRD Konsel karena DPRD Konsel mempertimbangkan terkait kemampuan keuangan daerah khususnya pendapatan dana transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai sumber untuk pengembalian pinjaman PEN.
Namun dipandang berbeda oleh massa aksi.
"Harusnya DPRD Konsel melihat kebutuhan jangka panjang masyarakat Konsel. Sehingga, kesimpulan DPRD Konsel dalam menolak program PEN telah keliru," kata Lia dalam orasinya.
Massa aksi lainnya, Samsul juga menjelaskan, bahwa diketahui alokasi PEN secara umum untuk kebutuhan daerah dan masyarakat. Hal itu telah terjabar untuk infrastruktur jalan, pasar dan puskesmas.
"Harusnya, DPRD Konsel melihat problem menyangkut pelayanan yang lebih efektif untuk masyarakat berdasarkan kebutuhan masyarakat Konsel dan menuntaskan pembangunan selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat," jelasnya.
Untuk itu, massa aksi menuntut agar DPRD Konsel menyetujui program PEN yang telah ditindaklanjuti oleh Pemda Konsel untuk kepentingan umum masyarakat Konsel.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menyampaikan, bahwa pihaknya mengapresiasi semua aspirasi masyarakat di DPRD Konsel.
"Kami akan teruskan aspirasi tersebut berdasarkan permintaan massa aksi," ujarnya.
Untuk diketahui, aksi tersebut berakhir setelah DPRD Konsel membuat surat aspirasi massa aksi.
Dimana dalam surat itu berbunyi, perihal penyampaian aspirasi elemen masyarakat yang disampaikan dalam aksi 27 September 2021 yang menyampaikan menerima rencana Pemda untuk melakukan pinjaman.
Laporan : Arwan