• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Geger, Sesosok Mayat Lelaki Ditemukan Membusuk di Kolong Rumah.

    Kamis, 08 Oktober 2020, Oktober 08, 2020 WIB Last Updated 2020-10-08T09:07:39Z
    Channel Sultra by Redaksi


    Channelsultra.com, KONSEL -  Sesosok mayat lelaki dalam kondisi membusuk ditemukan warga di salah satu rumah yang berlokasi di Lingkungan IV Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), sekira pukul 08:30 Wita, Rabu tanggal 07 Oktober 2020.


    Informasi yang diperoleh dari Kapolres Konsel, AKBP. Erwin Pratomo, S.I.K, melalui press release Kasat Reskrim Polres Konawe Selatan, AKP Fitrayadi, S.Sos, S.SH. mengatakan bahwa, mayat yang ditemukan bernama LELE Bin POMI dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bagian kolong rumah tempat tinggalnya.


    "Kronologis penemuan mayat tersebut bermula, sekitar pukul 08.00 Wita, Saksi saudara Ruslan, Riski Prianto dan Sumariyono datang di tempat kerja bangunan rumah tinggal milik sdr Samian yang terletak di Lingkungan IV, Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya. Kemudian saksi mencium bau busuk/menyengat di bagian belakang bangunan yang sedang dikerja.


    Saksi Ruslan, Riski Prianto mencari sumber bau menyengat tersebut di rumah tempat tinggal korban Lele dan menemukan korban di bagian kolong rumah tempat tinggalnya sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi sudah membusuk yang diperkirakan meninggal sekitar 4 (empat) hari yang lalu.


    Setelah itu, Saudara Ruslan, Riski Prianto menyampaikan kepada saksi Saudara Sumarino, kemudian saksi Ruslan menyampaikan kepada saudara Maluddin yang sedang kerja di bengkel mobil milik Samian.


    Atas kejadian tersebut Saudara Maludin melaporkan kepada kepala Lingkungan IV, Kelurahan Punggaluku dan Kepala lingkungan melaporkan kejadian itu di Kantor Polsek Lainea.


    Pihak Kepolisian Konawe Selatan yang mendapatkan informasi adanya penemuan mayat tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian itu. Saat Korban di angkat dan penyidik akan mengantar ke Puskesmas, pihak keluarga menolak untuk dilakukan Visum (Outopsi). Karena memang korban sudah lama mengidap penyakit epilepsi.


    Selanjutnya keluarga korban membuat surat peryataan penolakan dilakukan Visum Et Repertun/Autopsy yang ditandatangani oleh Ibu kandung korban dan kakak kandung korban. tutupnya. ( Edison )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini