CHANNELSULTRA.COM, Andoolo - Proses Musyawarah Desa dalam membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027 di Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, berjalan sangat lancar yang berlangsung di Balai Desa Lalobao, Kamis 22 Oktober 2026, sekira Pukul 09.30 hingga usai pada pukul 12.00 wita
Musyawarah tersebut dihadiri dan dibuka langsung Camat Andoolo, Sutami Silondae, yang didampingi Kades Lalobao, Samid, serta turut disaksikan oleh, Ketua BPD, Risal dan anggota, Ibu Ketua TP - PKK Desa Lalobao, Pendamping Kecamatan Andoolo, Holison, PLD, Adi Jaksana Silondae, Penyuluh KB, Sabar Supriyadi, PPL, Wasiman, ST, Kader Posyandu serta jajaran dan Lembaga Desa lainnya.
Dalam sambutan Kepala Desa Lalobao, Samid, mengatakan bahwa, Alhamdulillah pada pagi menjelang siang ini, kita semua masih dapat menjalankan kegiatan Pemdes dalam rangka melaksanakan musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2027, ucapnya
Kegiatan ini, jelas Samid, merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya kita laksanakan, sekaligus merupakan momentum untuk menyampaikan aspirasi atau gagasan yang berkaitan program kerja dalam melaksanakan pembangunan Desa dalam satu tahunnya.
Olehnya itu, masih Kades Lalobao, Musdes RKPdes saat ini dapat dijadikan sebagai kesempatan untuk menyampaikan hal - hal apa saja yang dipandang sangat mendesak untuk dilakukan, sehingga usulan dapat disampaikan sebanyak banyaknya untuk menjadi acuan dalam pembiayaan nantinya, urai Samid
Terkait usulan yang tidak dapat diakomodir menggunakan Dana Desa tahun 2017, akan kita bawah pada musyawarah tingkat Kecamatan hingga mendapat sumber pembiayaan, katanya
Alhamdulilah, sambungnya lagi, usulan yang telah disepakati tahun ini 2026 telah terakomodir, sedangkan sisa usulan yang belum terakomodir lainnya dapat diusulkan kembali, pungkasnya
Di Ruangan yang sama, Camat Andoolo menyampaikan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang maha esa, dan atas Rahmad dan hidayahnya kita masih diberi kesehatan dan kesempatan, untuk sama - sama menghadiri undangan Pemerintah Desa Lalobao, dalam melaksanakan Musdes RKPDes tahun 2027, Sholawat dan salam kita haturkan kepada Baginda kita Nabi Muhammad SAW, semoga kita diakui sebagai pengikutnya diyaumil Ahir, ucap Sutami
Kegiatan Musdes RKPdes saat ini, jelas Sutami, merupakan langka awal dalam menentukan arah pembangunan pemerintah desa tahun 2027, olehnya itu, pentingnya semua unsur masyarakat dapat hadir guna membahas hal - hal mana yang dianggap sangat prioritas untuk dilaksanakan
Apapun yang diusulkan saat ini, papar camat Andoolo, merupakan aspirasi yang dianggap sangat dibutuhkan untuk perencanaan pembangunan di Desa Lalobao, yang tidak terlepas dengan kemampuan anggaran Dana Desa tahun 2027 mendatang dan juga tetap memperhatikan program singkronisasi Kabupaten termasuk kegiatan yang bersifat Nasional dan Daerah
Usulan yang lahir tanpa Musdes, Kata Sutami, akan mentah dengan sendirinya, olehnya itu, kegiatan pagi ini sangatlah penting untuk dihadiri semua elemen masyarakat, manakala ada usulan yang tidak dapat dibiayai oleh Dana Desa dan ADD, maka akan dibahas pada forum musyawarah Kecamatan hingga sampai terdanai, sembari Pemerintah Desa dapat mengajukan proposal pada dinas terkait untuk mendapatkan pendanaan terhadap usulan yang tidak mampu didani oleh Dana Desa, tutup Sutami
Mekanisme pelaksanaan perhitungan perencanaan Desa berawal dari rembuk stunting yang telah dilaksanakan seminggu yang lalu, kemudian diteruskan kegiatan musyawarah Desa sebagaimana yang dilaksanakan saat ini, ucap Holison
Peserta yang hadir di forum musyawarah Desa saat ini, telah mewakili semua masyarakat desa Lalobao yang tidak sempat hadir, yang tentunya dapat mengusulkan semua persoalan yang ada di Desa, olehnya itu, semua peserta dapat menyampaikan aspirasi sebanyak - banyaknya, bahwa semua usulan tidak ada yang ditolak melainkan akan ada usulan yang tidak terdanai, ucap Holison
Musdes ini, kata Holison, merupakan tempat untuk menyampaikan usulan sebanyak - banyaknya, baik usulan yang dari hal - hal kecil hingga pada hal yang besar dan akan dicatat. Selain itu, masih Holison, forum ini hanya membahas mengenai aspirasi atau gagasan saja, katanya
Masih Pendamping Kecamatan Andoolo, setelah Musdes RKPdes sebagaimana yang berlangsung saat ini, kemudian dilanjutkan penetapan melalui Musrenbang Desa pada Bulan Depan/Desember 2026, sehingga jeda satu bulan dari Musdes RKPdes ke Musrenbangdes dapat digunakan oleh tim verifikasi untuk memilah usulan mana yang kemudian ditetapkan sekaligus didahulukan untuk menjadi bagian Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2027, jelas Holison
Selain penetapan, sambung Holison, forum Musrenbangdes merupakan tempat untuk membicarakan anggaran atau biaya dari usulan yang telah ditetapkan nantinya, sedangkan saat ini, sambungnya lagi, merupakan forum dalam membicarakan volume, usulan dan tempat/lokasinya.
Dalam Musrenbang nantinya, semua usulan dan biaya akan ditetapkan dan dipatenkan termasuk Permendes dan Permenkeu tentang prioritas penggunaan Dana Desa dan ADD akan diketahui, tutupnya
Laporan : Akbar


