• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Pemdes Lalobao Gelar Musdes, Kades : Forum Musdes Merupakan Momentum Untuk Menyampaikan Gagasan

    Selasa, 05 November 2024, November 05, 2024 WIB Last Updated 2024-11-05T15:41:20Z
    Channel Sultra by Redaksi

     


    Ketgam : Foto Jajaran Pemerintah kecamatan Andoolo dan Desa Lalobao saat Musdes Di Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Konsel, Selasa 5 November 2024, Bertempat di Balai Desa 

    CHANNELSULTRA.COM, LALOBAO - Selasa 5 November 2024, sekira puku 09.00 wita, Pemerintah Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, gelar Musyawarah Desa ( Musdes ) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) tahun 2025, berlangsung di Balai Desa Lalobao


    Dalam kegiatan tersebut, hadir Camat Andoolo, Arzyl Zaenul Ihksan, sekaligus membuka dengan resmi jalannya proses penjaringan aspirasi atau usulan dari bawah, serta turut hadir Sekertaris Camat Andoolo, Samrudin, yang didampingi Kades Lalobao, Samid, Ketua BPD, Rizal, Pendamping Kecamatan Andoolo, Arif Rahmanudin, PLD, Adi Jaksana Silondae, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Andoolo dan Desa Lalobao, juga unsur lebaga Desa lainnya dan masyarakat

    Ketgam : Foto Peserta Musdes di Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan

    Dalam sambutan Kades Lalobao, menyampaikan puji syukur pada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmad dan Taufiq nya, sehingga pada kesempatan ini kita diberikan kesehatan dan kekuatan untuk hadir di Balai Desa Lalobao, dalam rangka melaksanakan suatu agenda tahunan Pemerintah Desa untuk melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) Tahun 2025. Serta tak lupa pula kita senantiasa mengirimkan shalawat dan salam pada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, yang mana, Beliau telah mengantarkan umatnya dari Dunia kegelapan menuju Dunia yang terang benderang seperti yang kita rasakan sekarang ini, ucap Samid dalam mengawali sambutannya


    Dalam musdes yang segera akan kita gelar, diharapkan semua peserta forum rapat menyampaikan usulan - usulannya, yang kemudian menjadi pedoman Pemerintah Desa dalam bekerja selama Satu Tahun kedepan atau tahun 2025, olehnya itu, kata Samid, perlu menyampaikan usulan yang dapat menjadi skala prioritas

    Ketgam : Foto Daftar Lis Usulan Baru Saat Musdes di Desa Lalobao, Kecamatan Andoolo, Konsel, Selasa 5 November 2024

    Musdes ini, kata Dia, merupakan momentum dimana masyarakat dapat berkreatif melalu penyampaian usulan, sehingga kemudian tidak ada lagi tendensi masyarakat, bahwa, program yang dilaksanakan dalam alokasi dana Desa merupakan intervensi Kepala Desa atau Jajaran pemerintah Desa lainnya termasuk Lembaga BPD, tegasnya


    Bahwa, lanjut Kades Lalobao, program apa saja yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 itu betul - betul berasal dari usulan warga, olehnya itu, tambahnya, diharapkan dalam musdes kali ini, masyarakat dapat menyampaikan usulannya yang sesuai kebutuhan desa atau Kampung kita


    Masih Samid, usulan yang disampaikan kemudian akan ditampung dan dipilah yang mana yang lebih prioritas untuk dikerjakan, sedangkan usulan yang belum dapat didanai dengan Dana Desa, itu akan diupayakan melalui musrenbang Kecamatan hingga sampai di Kabupaten, tuturnya


    Sebagai Pemerintah Desa, kata Dia, tentunya berharap agar semua masyarakat dapat menghadiri kegiatan ini, sehingga tidak terulang lagi seperti tahun lalu, ketika musdes usai di gelar, banyak warga yang ke Ruma minta agar usulannya diakomodir, ini sudah tidak prosedur lagi, harusnya, sambungnya lagi, seberapa banyaknya usulan itu harus disampaikan pada tempatnya, yakni saat musyawarah digelar, jelas Kades Lalobao


    Diakhir sambutannya, Kades Lalobao menghimbau pada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa menjaga kamtibmas, agar tetap aman, nyaman dan kondusif. Apalagi, jelasnya, saat ini telah masuk tahun politik yang dalam hitungan hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi dalam pemilihan Kepala Daerah, olehnya itu, perlu menjaga kampung kita agar tetap aman, tutupnya


    Alhamdulillah, Puji Syukur kita panjatkan pada Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmad dan Taufiq nyala, sehingga masih diberi kesehatan, kesempatan, sehingga dapat hadir dalam agenda musyawarah Desa ( Musdes ), tak lupa pula kita panjatkan salawat dan salam pada junjungan kita Nabi Muhammad saw, ucap Camat Andoolo dalam mengawali sambutannya


    Agenda Hari ini, katanya, kita akan melaksanakan musdes untuk pelaksanaan program kerja tahun 2015, apapun yang direncanakan perlu dimulai dengan musyawarah untuk menjaring aspirasi atau usulan dari masyarakat


    Diharapkan, setiap Dusun agar menyampaikan usulan sebanyak - banyaknya, diusulkan saja dulu apa yang menjadi programnya dimasing-masing - masing wilayahnya, agar masuk dalam daftar lis usulan, nanti dilihat, dipilah dan dipilih, usulan mana yang lebih mendesak untuk segera dilaksanakan atau yang masuk dalam skala prioritas, tutur Arzyl


    Jika terdapat usulan warga, kata Dia, yang tidak dapat didanai oleh Dana Desa maka akan diusulkan pada musrenbang Kecamatan agar dapat didanai dengan APBD Kabupaten dan seterusnya. Musdes ini merupakan tahap lanjutan dari musdus yang belum final, sehingga masih satu tingkatan lagi proses yang akan dilakukan dalam menentukan usulan mana yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Desa, melalui musrenbangdes  yang dalam waktu dekat akan dijadwalkan lagi dan digelar sekitar Bulan Desember 2024, papar Camat Andoolo


    Menurutnya, baru - baru ini terjadi masa transisi kekuasaan dari Presiden Joko widodo ke Presiden Prabowo Subianto, sehingga berdampak pada perubahan regulasi tentang Dana Desa, apalagi di kementerian Desa juga mengalami perubahan, jelas Arzyl


    Masih Arzyl, tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 tentuh tidak akan jauh berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya, hanya besaran saja yang masih menunggu dari Permendes dan dari Peraturan Menteri Keuangan, urainya


    Beberapa program Nasional yang tetap ada dalam tahun 2025 adalah, stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan dan tambahannya adalah pemberian makanan gratis untuk tingkat TK, SD, SMP dan SMA, yang kemungkinan akan dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ), olehnya itu, sambungnya, Bumdes perlu diperhatikan agar tetap sehat karena menjadi salah satu pilar ekonomi di Desa, pungkasnya


    Alhamdulillah, Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang mana, senantiasa memberikan rahmad dan hidayahnya memberikan kita kesehatan, kekuatan dan kesempatan, sehingga dapat berkumpul di Balai Desa Lalobao dalam rangka melaksanakan musyawarah Desa  dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ) tahun 2025, shalawat dan salam senantiasa kita kirimkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad saw, ucap Arif


    Menurutnya, bahwa musdes ini bukanlah hal baru bagi kita semua, tetapi ini merupakan forum yang setiap tahun dilaksanakan. Olehnya itu, melalui forum musdes, masyarakat diharapkan untuk lebih proaktif lagi dalam menyampaikan ide, gagasan tentang program kerja satu tahun ke depan, tutur Pendamping Kecamatan Andoolo


    Masih Arif, dasar penyusunan pelaksanaan kegiatan musdes adalah Undan - Undang Nomor 6 tahun 2014, dan turunannya adalah PP serta Permendes no 21 tahun 2022, dokumen yang harus disiapkan dalam musyawarah Desa adalah matriks RPJMdes, rekomendasi SDGS, rekomendasi IDM, pokok - pokok Pikiran BPD, dan aspirasi dan prakarsa masyarakat, jelasnya


    Usai penyampaian usulan, sambung Arif, maka dibentuklah Tim penyusun RKPdes itu berjumlah ganjil, minimal 7 Orang anggota termasuk ketua dan maksimal 11 Orang yang di berikan SK oleh Kepala Desa masing - masing, urainya


    Dari jumlah Tim penyusun RKPdes, 30% keterwakilan perempuan dan selebihnya Laki - Laki, yang proses penentuan ketua melalui pemilihan anggota


    Regulasi yang menjadi acuan tahun 2025 fokus pada Dua regulasi utama dalam menentukan kegiatan prioritas Dana Desa yaitu Permendes dan Permenkeu, namun untuk undang - undan yang mengatur tentang APBN itu telah disahkan yakni Undang - Undang nomor 62 tentang APBN Tahun 2025


    Terkait isu prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 terdiri dari Stunting, pengentasan kemiskinan ekstrim atau BLT 15% dari pagu Dana Desa, Ketahanan Pangan, penguatan Bumdes, pungkasnya


    Laporan Akbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini