CHANNELSULTRA.COM, BUMI RAYA - Pada Sore Hari, sekira pukul 15.00 wita, Pemdes Bumi Raya gelar musyawarah Desa dalam rangka penetapan rancangan Anggaran Biaya penggunaan Dana Desa atau penetap APBdes tahun 2025, yang berlangsung di Balai Desa Bumi Raya, Kamis 24 April 2025.
Kegiatan Penetapan Rancangan Anggaran Biaya tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekertaris Camat Andoolo, yang sekaligus merupakan Ketua Tim I, yang didampingi Kades Bumi Raya, Bio Habri Oktora, serta turut disaksikan oleh Ketua BPD, Sarikun bersama Anggota, Sekdes, Topan Sulistyanto, Kanit Binmas Polsek Andoolo, Aiptu Samdin, Pendamping Kecamatan, Arif Rahmanudin, PLD, Misrayani, serta seluruh Kaur/Kasi, Kadus, RT, Kader, serta masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Kades Bumi Raya mengatakan bahwa, alhamdulillah, pada kesempatan Sore Hari ini, kita masih diberikan kesehatan, kekuatan dan kesempatan, sehingga, masih dapat menghadiri undangan Pemerintah Desa, guna mengikuti kegiatan musyawarah Desa, dalam rangka penetapan rancangan anggaran belanja Desa, untuk program - program prioritas pada tahun ini, 2025, atau penetapan APBdes, serta tak lupa pula kita haturkan sholawat dan salam pada junjungan kita, Nabi Muhammad Saw, yang telah mengantarkan kita pada nikmat Iman dan Rukun Islam, ucap Bio Habri Oktora dalam mengawali sambutannya
![]() |
Ketgam: Foto Peserta Musdes Penetapan Belanja Desa Tahun 2025 di Desa Bumi Raya, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, yang berlangsung di Balai Desa Bumi Raya |
Terkait kegiatan hari ini adalah merupakan rangkaian tahapan lanjutan, dari kegiatan - kegiatan sebelumnya, dalam rangka Musyawarah Desa, untuk menetapkan anggaran belanja Desa Tahun 2025 atau Musdes penetapan APBDes
Menurut Kades Bumi Raya, bahwa program atau aitem kegiatan yang akan dibiayai dan ditetapkan saat ini, sebelumnya telah melalui proses musyawarah, baik melalui musyawarah Dusun ( musdus ) maupun Musrenbangdes, sehingga, pada kesempatan ini, kata Bio Habri, program yang segerah akan ditetapkan saat ini telah mencapai 100% kesempurnaan proses atau tahapan. Olehnya itu, tambahnya, di forum ini tidak lagi mengusulkan namun tinggal mencermati dan melihat usulan - usulan mana lagi yang belum terakomodir, tuturnya
Jika melihat secara kasat mata tentang ADD dan DD, kata Bio Habri, memang cukup Besar, namun tidak sepenuhnya dikelolah berdasarkan kemauan atau keinginan masyarakat atau Pemdes, namun, sambungnya lagi, perlu adanya singkronisasi dan harmonisasi antara Pemerintah Desa, Daerah dan pusat melalui program
Meskipun demikian, kata Kades Bumi Raya, Pemerintah Desa bersama seluruh elemen pemerintah tetap konsisten dalam melaksanakan pembangunan diberbagai bidang, berdasarkan program - program yang sifatnya mendesak untuk dilakukan bersama masyarakat dan unsur lainnya
Adapun usulan - usulan yang belum diakomodir untuk tahun ini, perlu kiranya untuk disampaikan, sehingga pemerintah Desa bersama semua unsur dapat mencarikan solusi, tanpa harus terfokus pada satu sumber pembiayaan atau dapat menunggu tahun berikutnya. Olehnya itu, kata Bio sapaan akrabnya, pentingnya untuk silaturahim ke Tempat kami agar dapat diskusikan sekaligus mencarikan jalan lain, ada ruang yang harus ditempuh tanpa fokus pada DD, yakni kita dapat meminta bantuan pada Dinas terkait melalui pengajuan proposal bantuan, jelasnya
Masih Kades Bumi Raya, terkait program singkronisasi dan harmonisasi Daerah, itu sejalan dengan visi dan misi kami, yang tentunya dilaksanakan tanpa mengurangi kebutuhan masyarakat, jika dalam perbandingan dari 100% kebutuhan, maka 60% dapat diporsikan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan 40% untuk Pemerintah, urainya
Menurutnya, bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah Desa, jika dilihat sepintas, itu dapat dikatakan gampang - gampang susah, namun pada kenyataannya tidak mudah jika diperhadapkan pada Dua pilihan yang berbeda dalam satu program, misalnya dalam alokasi anggaran Dana Desa, tentunya banyak usulan yang bersifat sama - sama mendesak untuk dilaksanakan. Namun keterbatasan anggaran sehingga dalam mendesain atau merancang dan menyusun tentunya ada yang harus diangkat dan dikorbankan, katanya
Diakhir sambutannya, Kades Bumi Raya,mengingatkan pada seluruh warga, agar senantiasa sama - sama menjaga kondusifitas tentang Kamtibmas, mengingat beberapa hari yang lalu terjadi 4 kali kejadian yang dapat menggangu ketentraman, sehingga meminta dukungan dari elemen masyarakat untuk dapat melihat ketika ada indikasi yang dapat merugikan kita semua agar secepatnya dilaporkan ke Pemerintah Desa, Desa stand by 24 jam, tutupnya
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang mana, dalam kesempatan ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan serta kesempatan, untuk menghadiri undangan Perintah Desa Bumi Raya, dalam rangkaian mengikuti proses musyawarah Desa untuk penetapan belanja Desa tahun 2025, ucap Sekertaris Camat Andoolo
Perlu kami sampaikan, bahwa, seogianya kegiatan musyawarah Desa dalam penetapan belanja Desa atau APBdes ini dihadiri dan dibuka oleh Camat Andoolo, namun ada kegiatan lain yang tidak dapat diwakili, sehingga kami didelegasikan untuk mewakili Beliau, tutur Samrudin
Masih Samrudin, bahwa dalam agenda saat ini, tidak lagi untuk menyampaikan usulan, sebab, kata Dia, forum tempat untuk menyampaikan usulan telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, dalam forum musdus dan musrenbangdes, sehingga saat ini tinggal untuk menentukan usulan yang disampaikan pada forum musyawarah sebelumnya, untuk kemudian ditetapkan menjadi program prioritas tahun ini yang akan dilaksanakan, jelas Ketua Tim I
Masih Sekcam, ketika nanti sebentar dalam ruang diskusi ada pertanyaan, itu tinggal perbaikan saja dan untuk merubah apa yang telah dirancang oleh Tim Penyusun audah tidak bisa, tegasnya
Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, musyawarah Desa penetapan Belanja Desa Tahun 2025 kami nyatakan dibuka dengan resmi, tutup Samrudin
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh ketua BPD, Sarikun, lahir beberapa pertanyaan dari peserta diantaranya menyoal :
1. Terkait Dana ketahanan pangan sebesar 20%, yang perlu penjelasan lebih lengkap kenapa dana tersebut harus diberikan pada Bumdes untuk dikelola, dan,
2. Ibu Milanti : menyoal tentang pengadaan Seragam Sekolah, menurutnya bahwa, pada saat musdus dan musrenbangdes pengadaan seragam sekolah tidak ada yang mengusulkan,
Berdasarkan Dua pertanyaan di Atas, maka, Pendamping Kecamatan Andoolo memberikan penjelasan bahwa, terkait Dana ketahanan pangan sebesar 20%, itu merupakan kehendak regulasi yang tercantum pada Kepmendes, yang mengatur tentang ketahan pangan, poinnya adalah 20% tersebut disertakan pada Bumdes untuk dikelola untuk kegiatan bidang ketahanan pangan jangka pendek yang dapat mendukung pada program makan bergizi gratis sebagaimana program unggulan Pak Presiden RI, Prabowo Subianto, jelas Pendamping Kecamatan Andoolo
Masih penjelasan Pendamping Kecamatan Andoolo, bahwa Dana ketahanan pangan tersebut tidak dapat dialokasikan pada kegiatan lain, misalnya kegiatan infrastruktur seperti Jalan atau drainase. Tegas Arif
Musdes ini sudah sampai pada musyawarah ketiga, yang sebelumnya telah dilaksanakan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa( RKPdes ), sehingga musyawarah saat ini merupakan musyawarah lanjutan dalam penetapan program prioritas yang dilaksanakan dalam musrenbangdes, jadi, kata Arif, saat ini adalah ranahnya untuk musyawarah penetapan. jadi tidak ada lagi ruang untuk menyampaikan usulan melainkan untuk memvalidasi rancangan yang sudah disusun oleh Tim penyusun APBDes, tuturnya
Terkait adanya usulan yang disampaikan saat ini, akan menjadi catatan tahun berikutnya, tutupnya.
Setelah semua rangkaian kegiatan musyawarah digelar maka ditutup dengan penandatanganan Dokumen Penetapan APBDes Bumi Raya Tahun 2025 oleh Ketua BPD dan Anggota
Laporan : Akbar