• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Pemdes Alengge Agung Gelar Musdes Penetapan APBdes Tahun 2025

    Jumat, 25 April 2025, April 25, 2025 WIB Last Updated 2025-04-25T12:02:35Z
    Channel Sultra by Redaksi



    Ketgam : Foto Bersama ketua Tim II, Maulana, STP, Kades Alengge Agung, PLD, Ketua BPD dan Anggota serta Jajaran Pemdes lainnya, saat usai Musdes Penetapan APBDes di Desa Alengge Agung, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Jum'at, 25 April 2025

    CHANNELSULTRA.COM, ALENGGE AGUNG - Diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, proses musyawarah Desa di Alengge Agung, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan berjalan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Alengge Agung sekira pukul 09.30 wita, Jumat 25 April 2025.


    Proses musyawarah di Alengge Agung dihadiri Ketua Tim II, Ibu Maulana STP, yang didampingi Kades Alengge Agung, Gusti Putu Pindah Jaya, serta turut disaksikan oleh Ketua BPD, Gede Wintara bersama anggota, Sekertaris Desa, Jaelani, Bendahara Desa, Eka Yanti, PLD, Adi Jaksana Silondae, Ibu Ketua TP - PKK Desa Alengge Agung, Gusti Putu Hendrawati, serta seluruh jajaran Pemdes, lembaga Desa lainnya, para Kader dan masyarakat

    Ketgam : Foto Penandatanganan Dokumen Penetapan APBDes di Desa Alengge Agung, oleh Ketua BPD, Gede Wintara dan Anggotanya, yang disaksikan Kades Alengge Agung, Ketua Tim II dan PLD

    Alhamdulillah, dengan ijinNya, pada pagi Hari ini, masih dapat diberikan kekuatan, kesehatan serta kesempatan, sehingga dapat berkumpul dan menghadiri undangan Kami, guna mengikuti dan menyaksikan jalannya proses musdes penetapan rancangan belanja Desa tahun 2025, ucap Gusti dalam mengawali sambutannya


    Menurut Gusti, kegiatan yang berjalan saat ini, merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap tahunnya, setelah proses - proses musyawarah lainnya dilaksanakan, seperti musdus dan musrenbangdes.

    Ketgam : Foto Suasana Proses Musdes Penetapan APBDes di Alengge Agung, Berlangsung di Balai Desa, Jumat 25 April 2025


    Hingga sampai pada proses penetapan, telah dilakukan musyawarah - musyawarah sebelumnya sehingga tidak ada yang dilewatkan, olehnya itu, kata Kades Alengge, penetapan rancangan Belanja Desa Tahun ini merupakan tanggung jawab kita semua dalam rangka penggunaan Dana Desa


    Di Tempat ini, atas Nama Pemerintah Desa menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar - besarnya atas kehadiran seluruh jajaran pemdes bersama masyarakat, sehingga presentase kehadiran dalam mengikuti kegiatan saat ini menjadi tinggi, ini tidak terlepas dari kerja - kerja unsur pemdes melalui Kadus dan para RT, sekali lagi kami ucapkan terimakasih


    Tujuan dihadirkannya semua elemen masyarakat, agar dapat mengetahui secara pasti tentang kegiatan - kegiatan apa saja yang tahun ini akan dikerjakan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2025, sehingga, tidak ada lagi yang bertanya - tanya tentang apa saja yang dibangun oleh pemerintah Desa dalam penggunaan satu tahun anggaran DD


    Dalam sesi diskusi sebentar, setelah Tim penyusun menyampaikan rancangan Belanja Desa, akan ada ruang yang diberikan pada peserta musdes untuk menyampaikan sanggahan atau meminta penjelasan terkait rancangan belanja tersebut. Tempat ini, tutur Gusti, bukan lagi ruang untuk mengusulkan tapi tinggal untuk memvalidasi serta dapat memberikan masukan pada Pemdes terkait kekurangan - kekurangan dalam menjalankan pemerintahan sebelumnya, sehingga, sambungnya lagi, kami dapat memperbaikinya


    Masih Kades Alengge Agung, jumlah Dana Desa secara gelondongannya cukup besar, namun dalam penggunaannya tidak terfokus pada kegiatan fisik saja melainkan didalamnya terdapat pembiayaan lain, misalnya untuk membayar insentif kader, insentif imam Desa, Guru ngaji, untuk penanganan kemiskinan ekstrim seperti BLT dan lain - lain, kemudian untuk ketahanan pangan sebesar 20%, urainya 


    Terkait KPM BLT Dana Desa, kata Dia, tahun ini ada pengurangan, sehingga tinggal 20 KPM, yang pada tahun lalu itu berjumlah 24 KPM.


    Diakhir sambutannya, Kades Alengge mengingatkan pada seluruh warga, agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungannya, mengingat sekarang ini sudah musim hujan, hal ini dilakukan , tambahnya lagi, dalam rangka mencegah DBD agar tidak terjangkit, selain itu, masih Gusti, juga dapat menjaga Hewan ternaknya agar tetap dalam suasana aman, karena saat ini, banyak modus pencuri Sapi dan hal yang lebih terpenting lagi, untuk senantiasa menjaga anak - anak remajanya agar tidak salah bergaul, tutupnya


    Marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, karena berkat hidayahnya lah, sehingga kita semua dapat hadir di Tempat ini, dalam rangka mengikuti jalannya proses musdes untuk penetapan rancangan belanja Desa tahun 2025. Dan tak lupa pula, kita haturkan sholawat dan salam pada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, yang telah mengantarkan kita pada alam seperti sekarang ini, tutur Maulan


    Sebelumnya, kata Maulana, penting kiranya kami menyampaikan bahwa, Tim musdes penetapan APBdes Kecamatan Andoolo terbagi II Tim, dimana, Tim I diketuai oleh Sekertaris Camat dan Tim II ketuanya Saya Sendiri ( Maulana )dan dibantu 3 Anggota, berdasarkan jadwal, musdes di Desa Alengge Agung merupakan musdes terakhir yang sebelumnya telah kami laksanakan di Tempat lain ( Desa ).


    Kegiatan hari ini, menurutnya Maulan, merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan pada setiap Desa dalam rangka melaksanakan musyawarah Desa untuk penetapan rancangan belanja Desa satu Tahun Anggaran, jelasnya


    Hal penting yang perlu diketahui, katanya, bahwa musyawarah saat ini tidak lagi intuk menjaring atau menerima usulan melainkan untuk mendengarkan usulan - usulan yang disampaikan dalam musyawarah - musyawarah sebelumnya, olehnya itu, sambungnya lagi, agar setiap masyarakat yang hadir dapat mendengarkan dan menyimak dengan baik, sehingga dalam sesi diskusi dapat memberikan tanggapan


    Apa yang kemudian ditetapkan saat ini, tambah Maulana, telah melalui proses - proses atau tahapan demi tahapan, dengan melaksanakan musyawarah - musyawarah sebelumnya, misalnya dilakukan penjaringan aspirasi dari tingkat paling bawah atau musdus, hingga pada musrenbangdes saat ini tidak untuk menyampaikan usulan, tegasnya


    Sebagai pemerintah Kecamatan, tentuh selalu mengawal pelaksanaan kegiatan di Desa, sehingga apa yang dilakukan dalam penggunaan anggaran dana desa betul - betul melalui proses yang semestinya, olehnya itu, sambungnya lagi, menghimbau pada Pemerintah Desa untu selalu tertib administrasi dan seluruh elemen pemerintah Desa, sehingga ketika saatnya dibutuhkan tidak lagi kita repot dan pada masyarakat agar senantiasa mengawal kegiatan - kegiatan penggunaan Dana Desa, jika ada yang kurang pas agar dapat dikomunikasikan pada pemerintah Desa dan jajarannya.


    Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan musdes penetapan rancangan APBDes Tahun 2025 Kami nyatakan dibuka dengan resmi, pungkasnya.


    Kegiatan yang dilaksanakan saat ini, merupakan rangkaian musyawarah - musyawarah sebelumnya, dimana, pada 8 Januari 2025 lalu telah kita laksanakan musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ), yang kemudian saat ini tanggal 25 April 2025 kita laksanakan musyawarah Desa penetapan APBDes. Proses ini merupakan musyawarah dalam membahas volume dan anggaran yang akan segera dilaksanakan oleh pemerintah Desa dalam satu tahun anggaran atau tahun ini, ucap Adi Jaksana Silondae dalam mengawali penjelasannya


    Musdes penetapan saat ini, sangat berbeda dengan penetapan APBdes tahun sebelumnya, perbedaan ini, kata Adi sapaan akrabnya, bahwa Peraturan Bupati terkait Dana Desa itu tidak ada, kalo Tahun lalu itu ada, selain Perbup juga Permenkeu dan Permen Des. Olehnya itu, tahun ini berpedoman pada Permenkeu dan Permen Des, jelas PLD


    Dalam musyawarah sebelumnya, ada warga yang mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani, namun dalam penyampaian Tim penyusun APBdes yang disampaikan usulan tersebut tidak ada, tentuh ini akan menjadi bahan diskusi oleh peserta. Hal ini, katanya, pada tanggal 9 Januari 2025 keluar keputusan Menteri Desa yang khusus mengatur terkait ketahanan pangan yakni Kemendes nomor 3 Tahun 2025, tentang petunjuk penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, dalam keputusan Menteri Desa ini, sambung Adi, pada prinsipnya bahwa, penggunaan  20% Dana Desa dikelola oleh BUMDES.


    Masih PLD, ketika di Desa BUMDES belum ada, maka dibentuk TPK ketahanan pangan. Keputusan Menteri Desa ini, juga mengatakan  bahwa 20% ketahanan pangan diberikan dalam bentuk penyertaan modal ke BUMDES, olehnya itu, jelasnya, masyarakat tidak lagi memojokkan pemerintah Desa, ini adalah kehendak pemerintah pusat bukan keinginan pemdes


    Jadi, sambung PLD, untuk pembangunan JUT itu sudah jelas tidak dapa lagi dilakukan. Ketahanan pangan mengandung 2 tujuan, yang pertama adalah, untuk mendukung swasembada pangan dan mendukung Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Dengan harapan agar setiap BUMDES di Desa dapat menjadi pelaksana MBG, baik itu sebagai penyedia bahan baku maupun sebagai pelaksana, tutupnya


    Dalam arahan ketua Tim II, Maulana, mengatakan bahwa, apa yang telah ditetapkan agar dapat dilaksanakan dengan baik, sembari menutup acara musdes dengan ucapan "Alhamdulillah" kegiatan ini kami nyatakan selesai.pungkasnya


    Dalam pantauan Media ini, diakhir seluruh rangkaian kegiatan selesai dengan ditandai penandatanganan dokumen APBdes tahun 2025 oleh Ketua BPD dan anggota.


    Laporan : Akbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini