![]() |
Ket Gam : Foto Bersama Peserta Musdessus di Desa Waworaha, Kecamatan Palangga |
CHANNELSULTRA.COM, WAWORAHA - Dalam rangka memastikan KPM calon penerima Bantuan Langsung Tunai dalam kategori miskin ekstrim, Pemerintah Desa Waworaha, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, laksanakan forum musyawarah Desa khusus ( Musdessus ), yang berlangsung di Balai Desa Waworaha. Kamis, 23/2/2023
Kegiatan Musdessus dibuka langsung oleh Kades Waworaha, yang turut didampingi dan disaksikan langsung oleh Camat Palangga melalui Kasi Pemerintahan Kecamatan, Andri, SE, Pendamping Kecamatan Palangga, Agus Sugiarto S.Si, PLD Waworaha, Ria Noviatun, sekdes, Winarno, SE, serta seluruh Aparat Desa dan beberapa stap Kecamatan lainnya.
![]() |
Ket Gam : Foto Bersama Tim Verifikasi Desa Waworaha dan Kecamatan Palanga Beserta KPM |
Dalam penyampaiannya, Kades Waworaha, Walyadi, S. HI, menyampaikan rasa syukur pada Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmad dan nikmatnNya, sehingga pada Sore Hari ini, kita masih diberikan kesehatan dan kekuatan hingga dipertemukan di Balai ini, dalam rangka melaksanakan suatu agenda pemerintah Desa, yakni, melaksanakan musyawarah Desa khusus ( musdessus ), ucapnya
Musdessus ini, kata Dia, adalah rangkaian proses dalam memvalidasi dan memverifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) dalam program BLT kemiskinan ekstrim, sehingga dapat ditetapkan menjadi KPM, jelas Kades Waworaha
Sebenarnya, agenda musdessus akan dilaksanakan pada jum'at, sambungnya, namun bertepatan dengan kegiatan keagamaan dalam memperingati Isra'miraj, maka kegiatan dimajukan dan dilaksanakan pada saat ini, olehnya itu, tambahnya, telah dikoordinasikan sebelumnya pada semua stakeholders, baik dari Pemerintah Kecamatan Palangga, unsur Pemerintah dan lembaga Desa Waworaha, serta Pendamping Kecamatan dan Desa, terang Walyadi
Diakhir sambutannya, Kades Waworaha membuka dengan resmi jalannya forum musdessus, dengan ucapan "Bismillahirrahmanirrahim", tutupnya
Di Tempat yang sama, Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Palangga menyampaikan syukur alhamdulillah, pada sore hari ini, kita semua masih diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga kita masih dapat menjalankan suatu agenda pemerintah, dalam rangka melaksanakan forum musyawarah penetapan atau musdessus Desa Waworaha, terkait Calon penerima manfaat atau BLT kemiskinan ekstrim tahun 2023, tutur Andri
Kegiatan saat ini, merupakan suatu proses dalam memvalidasi dan memverifikasi calon KPM atau penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sekaligus merupakan forum penetapan KPMnya, program ini telah memasuki tahun ke 4, dimana sebelumnya telah dilaksanakan hal yang sama sekaligus merupakan upaya pemerintah pusat dalam hal pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid - 19 yang telah melanda Bangsa ini, urai Kasi Pemerintah Kecamatan Palangga
Masih Kasi Pemerintah Kecamatan Palangga, pemberian Bantuan Langsung Tunai, yang bersumber dari Dana Desa, telah dimulai sejak Tahun 2020 hingga sampai saat ini 2023, namun pemberian BLT tahun ke 4 ini, kata Dia, agak berbeda dengan 3 tahun sebelumnya, Dimana KPM yang telah resmi ditetapkan dalam forum musdessus ini betul - betul masuk dalam kategori miskin ekstrim, tegasnya.
Diakuinya, bahwa, terkait penetapan KPM sebagai penerima manfaat, itu berbeda dengan 3 Tahun sebelumnya, dimana tahun ini ada pergeseran regulasi dan kebijakannya yang fokus pada kriteria kemiskinan ekstri serta memiliki penyakit kronis, namun dalam pelaksanaannya tetap berdasarkan identitas keluarga atau Kartu Keluarga sebagai patronnya, urainya
Berdasarkan amanat Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022, tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2023, sangat jelas arahnya, dimana, pemberian BLT pada KPM yang telah ditetapkan agar dapat menuntaskan kemiskinan ekstrim, olehnya itu, diharapkan masyarakat dapat memahami karena jumlah penerima manfaat sebelumnya dipastikan akan banyak berkurang, terangnya
Dalam pengalokasian agaran BLT sebelumnya, sambungnya lagi, itu masih dianggarkan sebanyak 40% dari pagu anggaran Dana Desa, namun saat ini 2023, hanya 10 hingga sampai 25 % dengan ketentuan tergolong miskin ekstrim. Hal ini, juga dipertegas dalam peraturan Menteri keuangan Nomor 201 Tahun 2022, pungkasnya
Menurut pendamping Kecamatan Palangga, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, terkait kegiatan saat ini, dalam agenda musdessus, dalam penetapan calon KPM tahun 2023, telah cukup jelas diuraikan baik dari Kades Waworaha maupun dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Palangga, dimana, kata Dia, sebentar ini akan diverifikasi dan divalidasi Calon KPM BLT, sekaligus akan ditetapkan setelah diverifikasi di Lapangan. Katanya
Kata Dia, Pendamping Kecamatan Palangga, bahwa dari beberapa Desa yang dilakukan forum musdessus itu tidak dihadiri media, namun saat ini, forum musdessus diliput, olehnya itu, kami sangat apresiasi dengan hadirnya media dalam turut serta mengawal jalannya Verifikasi dan penetapan KPM sebagai calon penerima BLT tahun 2023, jelas Pendamping yang akrab disapa Agus
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, dalam rangka melaksanakan verifikasi dan validasi calon penerima manfaat atau KPM, fokus pada kriteria kemiskinan ekstrim atau memiliki penyakit kronis serta lansia dengan batas usia 60 tahun keatas serta cacat fisik dan mental dengan tetap pada fatron Kartu Keluarga, tutupnya
Dalam pantauan Media ini, sangat jelas terlihat bahwa, sebelum penetapan KPM sebagai penerima BLT Tahun 2023, lebih awal dilakukan verifikasi dan validasi di Lapangan, dengan membagi Tim verifikasi menjadi Dua kelompok, sehingga dalam penetapan Nama KPM dilakukan sangat transparan dan sesuai ketentuan yang ada, kemudian baru diforumkan dan ditetapkan menjadi 26 KPM atau sekitar 13% dari 6 Rukun Tetangga ( RT )
Lap : Ar
Editor : Redaksi