• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Melalui Forum Musdessus, Pemdes Kiaea Resmi Tetapkan 35 KK Sebagai Penerima BLT Tahun 2023.

    Jumat, 24 Februari 2023, Februari 24, 2023 WIB Last Updated 2023-02-24T12:01:01Z
    Channel Sultra by Redaksi

     


    Ket Gam : Foto Bersama Peserta Forum Musdessus di Desa Kiaea

    CHANNELSULTRA.COM, KIAEA - Dengan melewati beberapa proses, melalui forum musdessus, Pemerintah Desa Kiaea, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan, resmi tetapkan 35 Kepala Keluarga sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), yang nantinya akan dibiayai dari anggaran Dana Desa Tahun 2023, proses ini berlangsung di Balai Desa Kiaea, Jum'at, 24/2/2022


    Sebelum penetapannya, proses verifikasi dan validasi terhadap calon Keluarga Penerimah Manfaat ( KPM ) dilaksanakan secara transparan, dengan mengunjungi rumah masing - masing warga yang telah tercatat sebagai calon KPM. 

    Ket Gam : Foto Bersama Tim Verifikasi dan Validasi Saat di Kediaman Salah Satu KPM

    Sebagai umat beragama, marilah kita senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena Juala, sehingga kita semua masih diberikan kesehatan serta kesempatan bersua di Balai Desa Kiaea, dalam rangka melaksanakan forum musyawarah Desa khusus ( musdessus ) terkait sasaran Bantuan langsung Tunai ( BLT ) Tahun 2023, ucap Kades Kiaea dalam mengawali sambutannya.


    Semoga kita semua selalu dalam lindunganNya dan dilancarkan segala urusannya, hingga kembali ketempat kita masing - masing dalam keadaan selamat, Aamin ya rabbal alamin, harap Tasman


    Semangat dan kebersamaan serta partisipasi unsur pemerintah dan Lembaga Desa, kata Dia, patut diapresiasi, sebab, agenda hari ini yang segera akan dilaksanakan adalah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, yang tentuhnya dapat terlaksana dengan baik ketika semuah Tim dapat bekerja sama, urai Tasman


    Menurutnya, agenda pagi ini, dalam rangka melaksanakan forum musdessus untuk membahas terkait calon KPM yang akan ditetapkan sebagai penerima BLT dan bantuan lainnya, yang tentu saja, lebih awal dilakukan verifikasi dan validasi ketempat calon KPM yang sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat, urainya


    Sebagai pemerintah Desa, sangat berharap pada seluruh unsur pemerintah dan lembaga Desa dan pihak terkait, agar hasil penetapan nantinya adalah merupakan keputusan bersama, yang dituangkan dalam forum musdessus dan dapat kita pertanggung jawabkan dihadapan seluruh masyarakat Desa Kiaea, harapnya


    Mengingat proses verifikasi dan validasi pagi ini diperkirakan dapat usai setelah Jum'at, maka tanpa mengurangi rasa hormat, Kami mengundang semuah peserta forum musdessus dapat hadir ke Kediaman kami untuk jamuan makan siang, tutup Tasman.


    Kasi Pemerintahan Kecamatan Palangga menyampaikan ucapan syukur pada Yang Maha Esa, atas limpahan kesehatan dan kesempatannya, sehinngga pada pagi ini masih sempat berkumpul di Balai ini dalam rangka melaksanakan musdessus, katanya dalam sambutannya


    Musyawarah Desa pagi ini, seharusnya dihadiri langsung Camat Palangga, namun karena satu dan lain hal, Beliau tidak dapat hadir dan diwakilkan ke kami. Sehingga agenda musdessus dipercayakan Kasi Pemerintahan dan beberapa stap kecamatan lainnya, jelas Andri


    Menurut Andri, forum musdessus ini telah dilaksanakan beberapa tahun sebelumnya, hingga sampai saat ini telah memasuki tahun ke Empat, sehingga proses yang sama dilakukan dimasing - masing Desa, sebagai langka dalam penetapan terhadap KPM yang pantas dan layak menjadi penerimah manfaat atau penerima Bantuan Langsung Tunai, urainya


    Penyaluran program BLT oleh Pemerintah bukan tanpa alasan, melainkan karena faktor pandemi Covid -19 yang melanda Bangsa Indonesia Tiga tahun lalu, sehingga pemerintah pusat menetapkan kejadian luar biasa ini sebagai bencana Nasional, oleh karena itu, sambungnya, program Bantuang Langsung Tunai merupakan langka dan upaya pemerintah dalam melaksanakan penanganannya, sehingga sampai saat ini telah masuk tahun ke Empat, terangnya


    Sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022, tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2023, arahnya sudah sangat jelas, yakni bukan lagi penangan covid 19 namun untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrim, sehingga jumlah penerimah blt tahun ini sudah dipastikan akan berubah atau mengalami penurunan, yang lalu ditetapkan sebanyak 40% namun tahun ini berkisar dari 10 hingga 25%, tegasnya


    Syarat blt tahun 2023, tambahnya, adalah keluarga miskin yang berdomisi di Desa dan diutamakan miskin ekstrim, kemudian keluarga yang memiliki sakit kronis atau sakit menahun, kemudian lansia usia 60 tahun keatas dan tidak tercatat sebagai penerima bantuan dari APBN dan APBD serta Rumah tangga tunggal lansia tinggal sendiri, paparnya


    Selain Bantuan Langsung Tunai, sambungnya lagi, juga ada bantuan lainnya, seperti pemberian bahan bangunan pada keluarga miskin lainnya, sebesar Rp. 10.000.000.00; yang tidak menggunakan HOK namun dikerjakan dengan swadaya penerimah manfaat, pungkasnya.


    Dalam forum Musdessus dihadiri Kades Kiaea, Tasman, Camat Palangga yang diwakilkan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Palangga, Andri, bersama beberapa stap Kecamatan lainnya, Kapolsek Palangga yang diwakilkan oleh Babinkamtibmas, Bripka Musta'in, S.I.P, ketua BPD dan unsur pemerintah dan lembaga Desa serta Pendamping Desa


     Adapun rincian KPM yang ditetapkan berdasarkan Dusun masing - masing sebagai berikut : Dusun 1 berjumlah 9 kk layak  dan 1 kk layak tapi dengan catatan, Dusun 2. Berjumlah 10 kk layak diberikan, Dusun 3. Berjumlah 7 kk, dan Dusun 4. Berjumlah 9 kk. Sehingga jumlah keseluruhan mencapai 35 kk.


    Lap : Ar

    Editor : Redaksi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini