CHANNELSULTRA.COM, KONSEL - Dalam rangka merealisasikan anggaran Dana Desa 40% dari Pagu DD tahun 2022, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi, dengan menggolontorkan anggaran yang begitu besar bagi setiap Desa di seluruh Nusantara melalui program Dana Desa, sekaligus juga sebagai bentuk upaya dalam pemulihan ekonomi akibat Virus Corona.Melalui Pemerintah Desa sebagai perantara langsung dengan masyarakat dan relawan untuk melakukan pendataan terhadap Masyarakat yang tergolong miskin, putus pekerjaan, hilang pendapatan dan tak mampu lagi mencari nafka, yang disebabkan oleh Pandemi Virus Corona, agar segera dipastikan.
Dengan demikian, Pemerintah Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat, melaksanakan hal tersebut, dengan menetapkan Keluarga Penerimah Manfaat ( KPM ) sebanyak 90 Kepala Keluarga ( KK ) melalui forum Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) setelah melalui beberapa tahap verifikasi
Sehingga, pada Hari Selasa 5 April 2022, bertempat di Balai Desa Bekenggasu, Kecamatan Andoolo Barat, laksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Pada 90 KPM, yang dirangkaikan dengan Vaksinasi juga pembayaran Honorarium, Operasional dan tunjangan aparat dan lembaga Desa, namun dalam penyaluran tersebut terdapat 1 KPM yang menolak untuk di Vaksin ke Dua, sehingga jumlah KPM yang dibayarkan BLT nya sebanyak 89, dan yang 1 KPM BLT nya akan diberikan kemudian setelah usai di Vaksin.Di Tempat Penyaluran BLT, Kades Bekenggasu, Mustamin mengatakan bahwa, kegiatan ini adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang disalurkan pada 90 KPM, yang anggarannya dari 40% Dana Desa Tahun ini ( 2022 ), serta dirangkaikan dengan Vaksinasi dan pembayaran insentif dan tunjangan perangkat Desa, operasional pemerintah Desa, Pembinaan LPM, tunjangan kedudukan BPD, Karang Taruna, Kader posyandu, Kades, Insentif RT, Hansip, Pembinaan PKK yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) dan Dana Desa ( DD ) tahap Satu, ucapnya.
"Dalam penyaluran BLT tersebut, terdapat 1 KPM yang enggan untuk divaksin dengan alasan sedang melaksanakan ibadha puasa, sehingga KPM tersebut tidak diberikan BLTnya sampai KPM usai divaksin ke Dua", jelas Mustamin.
Olehnya itu, kata Dia, jumlah KPM yang disalurkan BLTnya pada hari ini sebanyak 89 kk dan yang 1 KPM akan diberikan kemudian setelah usai mendapatkan Vaksinasi.
Dikatakannya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Pada seluruh KPM, dibayarkan mulai Januari hingga Maret 2022, dengan besaran setiap Bulannya sebanyak 300.000.00; dengan demikian setiap KPM menerimah sebanyak 900.000.00; sekaligus
Masi Mustamin, syarat untuk penyaluran BLT saat ini adalah Vaksin Satu dan Dua, yang telah menjadi kesepakatan antara Pemeraintah Desa, Kepolisian dalam Wilayah hukum Polsek Andoolo dan pihak Puskesmas Andoolo Barat.
Jadi kegiatan saat ini berjalan sekaligus Dua Kegiatan, yakni penyaluran BLT dan Kegiatan Vaksinasi, yang saat ini hingga usai. tervaksin sebanyak 18 Orang dan kegiatan penutup adalah rapat internal seluruh elemen pemerintah Desa Bekenggasu, urai Mustamin.
Untuk penggunaan 20%, tambahnya, akan dibahas kemudian atau dalam beberapa Hari kedepan, tutupnya
Di Tempat yang sama, Ketua BPD Bekenggasu dalam wawancara mengatakan bahwa, kegiatan penyaluran BLT dan Vaksinasi berjalan cukup lancar, namun terdapat salah satu masyrakat yang enggan divaksin dengan alasan sedang melaksanakan ibadha puasa, tetapi hal tersebut bukan menjadi kendala dalam agenda Hari ini, ucap Muksin.
"Adapun Warga yang enggan divaksin dengan alasan sedang melaksanakan ibadha puasa, secara otomatis ditunda penyaluran BLTnya hingga akan diberikan kemudian setelah divaksin", jelas ketua BPD Bekenggasu.
Menutnya, bahwa dalam pelaksanaan pemerintahan di Desa Bekenggasu perlu adanya kebersamaan semuah elemen pemerintahan, sehingga apa yang menjadi kendala dapat dikomunikasikan, artinya miskomunikasi antara pemerintah Desa dan Lembaga Desa perlu dilakukan, pungkasnya
Pantauan CHANNELSULTRA.COM, dalam kegiatan penyaluran BLT dan Vaksinasi, turut dihadiri oleh Kapolsek Andoolo, AKP Juwanto, SH, Kapus Bima Maroa, I Wayan Suliadnya, SKM, Pendamping Lokal Desa, Riswanto, S. IP, Ketua BPD, Muksin dan 4 anggotanya, Ketua LPM serta seluruh elemen Pemerintah Desa.
Laporan : Akbar