• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Tingkatkan Situasi Kamtibmas di Wilayahnya, Kapolsek Andoolo giat Patroli.

    Minggu, 29 November 2020, November 29, 2020 WIB Last Updated 2020-11-30T02:04:44Z
    Channel Sultra by Redaksi


    Channelsultra.com, ANDOOLO - Dalam rangka meningkatkan Kamtibmas di Wilayah hukum Polsek Andoolo, Kapolsek dan Personilnya terus laksanakan Patroli Roda Empat, yang dipimpin langsung Kapolsek Andoolo, IPTU Nouvaldri Widiyatam, S.T.K, MM, untuk meningkatkan serta memastikan situasi tetap aman dan terkendali, yang digelar Pada Hari Minggu, 29 Bobber 2020, sekira pukul 21.30 wita


    Berdasarkan informasi Kapolsek Andoolo, IPTU Nouvaldri Widiyatama, S.T.K, MM, melalui Via WhatsApp menyampaiakan bahwa"Pada Hari Minggu, 29 November 2020, sekira pukul 21.30, Kapolsek Andoolo bersama Pesonilnya laksanakan  giat Patroli Roda Empat ( R4 ), dalam rangka meningkatkan serta memastikan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Andoolo", ucap Kapolsek Andoolo.

    "Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut, jajaran Personil Polsek Andoolo menghentikan hiburan Lulo Umum di dalam sebuah acara pernikahan di Desa Buke, Kec. Buke, Kab. Konawe Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara ( Sultra ), yang merupakan acara salah satu Warga dengan inisial SK", terang Nouvaldri pada Channel Sultra.com.


    Atas temuan dalam giat dimaksud, tambahnya, Kapolsek Andoolo, menghimbau kepada pemilik acara serta Masyarakat agar acara hiburan ( lulo umum ) segerah dihentikan, mengingat situasi saat ini masih dalam suasana Pandemi Covid 19, serta anjuran Pemerintah untuk tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat mengumpulkan massa sehingga berpotensi menimbulkan kluster baru penyebaran Covid 19.


    Diharapkan seluruh Masyarakat dapat melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan, dengan cara tidak berkumpul, menjaga jarak, menggunakan Masker saat melaksanakan aktifitas di Luar Rumah, menggunakan Hans Sanitizer serta mencuci tangan, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang sehat dan kondusif, jelas Nouvaldri sembari berharap.


    Kapolsek Andoolo telah perintahkan Personilnya melalui Kanit Reskrim, Aipda Akbar untuk mencatat identitas Pemilik acara tersebut untuk diproses lebih lanjut, terkait dengan pelanggaran hukum mengumpulkan massa disaat Pandemi Covid 19, tegasnya.


    Menurut Kapolsek Andoolo, bahwa himbauan dan penyampaian kepada Masyarakat untuk tidak membuat acara/kegiatan yang dapat mengumpulkan massa di saat Pandemi Covid 19, sudah sering kali dilaksanakan, pungkasnya.


    Laporan : Akbar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini