• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Jaring Aspirasi Dari Masyarakat, Pemdes Ataku Gelar Musdes, Camat Sutami : Apresiasi Kerja Nyata Kades Ataku.

    Sabtu, 11 Oktober 2025, Oktober 11, 2025 WIB Last Updated 2025-10-11T15:31:11Z
    Channel Sultra by Redaksi

     


    CHANNELSULTRA.COM, ATAKU - Musyawarah Desa yang berlangsung saat ini merupakan agenda Pemerintah Desa, yang telah menjadi rutinitas setiap tahunnya dalam menjaring aspirasi dari masyarakat guna mendapatkan usulan yang dapat digunakan sebagai program kerja Pemerintah Desa yang sekaligus dituangkan dalam bentuk dokumen RKPDes tahun 2026 mendatang. Sekaligus menjadi langka awal Pemdes Ataku, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan dalam mengawali program kerja, Sabtu 11 Oktober 2025


    Dalam agenda tersebut, dihadiri dan dibuka langsung oleh Camat Andoolo, Sutami Silondae, SE, ME, yang didampingi Kades Ataku, Nanang Muliono, serta turut disaksikan Ketua BPD, Sumarno bersama anggota, Pendamping Lokal Desa, Adi Jaksana Silondae, Kapus Kecamatan Andoolo, Sulkarnain, Babinsa, Sertu Titok Subagio, Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo, Brigadir Anak Agung AP, serta seluruh jajaran pemerintahan Desa dan masyarakat.

    Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dimana pagi menjelang siang hari ini kita masih diberi kesehatan dan kesempatan serta kenikmatan, sehingga dapat menghadiri undangan kami, untuk melaksanakan musyawarah Desa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2026, ucap Kades Ataku dalam mengawali sambutannya.


    Sholawat dan salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw semoga kita semua selalu diakui sebagai umatnya


    Sebagai Kades, ucap Nanang, kami berharap pada Bapak/Ibu, kiranya agenda kita saat ini dapat berjalan dengan lancar, didalam kita merencanakan kegiatan atau program apa yang dibutuhkan di desa kita, yang nantinya akan dijadikan atau dituangkan sebagai Dokumen RKPDes Desa Ataku tahun 2026.

    Rencana kegiatan yang akan disepakati saat ini, merupakan jenis kegiatan yang akan dianggarkan dan dibiayai tahun depan. Olehnya itu, jelas Nanang, penting untuk dipikirkan bersama melalui usulan yang disampaikan dari masyarakat 


    Kemarin baru saja kami habis laksanakan Mini Lokakarya ( Minlok ) yang diselenggarakan tingkat Kecamatan atau Puskesmas dalam mengkoordinasikan dan mengevaluasi program kesehatan dan keluarga berencana serta sinkronisasi dari pusat dan Kabupaten, yang kemudian disampaikan pada masyarakat sekaligus menjadi prioritas dalam penganggaran tahun depan 2026, tutur Kades Nanang Muliono.


    Olehnya itu, kata Nanang, bahwa usulan yang disampaikan dalam Musdes saat ini, tentuhnya akan ada yang tidak terakomodir mengingat pada Musdes pada tahun lalu masih ada yang belum terdanai, sehingga, sebagai Pemerintah Desa menyarankan agar kembali disuarakan atau diusulkan kembali, jelasnya


    Dalam perencanaan kerja tahun Depan, sambung Nanang, Sanggar Seni masih menjadi agenda prioritas termasuk stunting juga program prioritas lainnya yang diusulkan oleh Bapak/Ibu saat ini menjadi masukan penting untuk dilaksanakan.


    Jika ada tutur kata dari kami yang kurang berkenan bagi Bapak dan Ibu, baik dalam penyampaian kami saat ini maupun didalam kami melaksanakan tugas pemerintahan selama ini, kiranya untuk dimaafkan, tutupnya


    Alhamdulilah, pada pagi hari ini kita masih diberi kesehatan dan kesempatan dalam menghadiri undangan pemerintah Desa Ataku, untuk mengikuti jalannya Musdes Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes ) Ataku untuk tahun 2026, sholawat dan salam Kita haturkan kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw bersama dengan seluruh para sahabatnya, semoga kita mendapat sapaatnya dihari akhir nantinya, ucap Camat Andoolo dalam mengawali sambutannya.


    Dalam penyampaian Kepala Desa Ataku, ucap Camat Sutami, telah dilaksanakan pramusdes lebih awal, sehingga sebentar ini tinggal menyampaikan atau membacakan dalam forum Musdes saat ini, untuk kemudian dicatat atau diinput menjadi dokumen RKPDes tahun Depan 2026.


    Selain usulan yang merupakan hasil dari pramusdes, kata Camat Andoolo, tentunya, tidak menutup ruang Bapak/Ibu, untuk menyampaikan usulan - usulan lagi yang bersifat prioritas yang menjadi tambahan sebagai bagian dari rencana kerja pemerintah nantinya, karena, forum ini adalah tempat bagi Bapak/Ibu untuk menyampaikan keinginannya demi kebaikan Desanya atau Kampungnya, tutur Sutami Silondae.


    Menurut Sutami, bahwa Musdes saat ini, merupakan Tempat untuk mengsingkronkan antara prioritas kerja pemerintah pusat dengan prioritas kerja pemerintah Provinsi dan Kabupeten dan juga Desa. Olehnya itu, masih Camat Sutami, usulan - usulan yang disampaikan dalam Musdes ini, tentuhnya tidak akan terakomodir secara keseluruhan, mengingat adanya program harmonisasi pusat dan Daerah juga masih adanya usulan yang belum terakomodir tahun sebelumnya.


    Masih Camat Andoolo, pastinya  pemerintah Desa terus melaksanakan inovasi, untuk mendapatkan sumber lain dalam pembiayaan usulan - usulan lainnya yang tidak terakomodir dengan Dana Desa, Sutami mencontohkan, bahwa melalui Pokok Pokok Pikiran ( Pokir ) DPR ataupun melalui proposal dapat diajukan pada OPD, sehingga kemudian usulan masyarakat dapat terdanai, seperti saat ini yang terlihat pembagunan yang sedang berjalan merupakan bukti nyata kerja kepala Desa Ataku, yang tentunya kami apresiasi, jelas Camat Andoolo.


    Kami berharap pada seluruh masyarakat Desa Ataku, untuk tidak berkecil hati jika usulannya ada yang belum mendapatkan pendanaan, masih banyak jalan menuju Roma, dengan terus melakukan komunikasi pada pihak lainnya.


    Kedepan kata Camat Andoolo, akan ada kegiatan Bimbingan Tehnik ( Bintek ) menyangkut pelayanan dasar 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal  ( SPM ) posyandu. oleh para kader, baik itu kader bidang kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman, Ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat. Ini juga, sambungnya erat kaitannya dengan urusan kepentingan masyarakat.


    Menurutnya, bahwa, semua usulan dari masyarakat tidak harus fokus pada satu sumber pendanaan, mungkin usulan - usulan yang telah disepakati dalam forum Musdes saat ini akan kemudian dikelompokkan yang mana dapat didanai dengan Dana Desa dan yang mana dapat didanai dari OPD atau Pokir DPR, melalui pembahasan lanjutan dengan kata lain, bahwa, usulan yang terdanai dengan Dana Desa akan dibahas dalam Musrenbang kecamatan. Ini juga merupakan upaya pemerintah dalam mengakomodir usulan yang belum terdanai dengan Dana Desa, jelas Camat Andoolo.


    Berkaitan dengan 6 bidang SPM merupakan amanat Permendagri nomor 13 tahun 2024 dan berdasarkan arahan sekum saat rapat di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam arahan tersebut, tambah Sutami Silondae, tetap proaktif tanpa menambah lagi Kader, bahwa posyandu sekarang menjadi lembaga posyandu yang berarti sejajar dengan LPM dan PKK yang tidak hanya melibatkan Kader - kader saat ini namun dapat melibatkan perangka atau Kaur/Kasi yang ada di Desa Ataku.


    Adapun pendapat yang lahir dari masyarakat berkaitan dengan usulan yang belum terakomodir itu merupakan hal wajar, namun yang pasti, sambungnya lagi, bahwa pemerintah melaksanakan semua program itu selalu berdasarkan juknis atau mengikuti aturan.


    Dengan ucapan "Bismillahirrahmanirrahim", Musdes dalam rangka menyusun RKPDes Ataku kami buka dengan resmi, tutupnya


    Di Ruangan yang sama, PLD menyampaikan puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kita semua masih diberi kesehatan, kesempatan untuk dapat hadir di Balai Desa ini, yang mana dalam rangka mengikuti musyawarah Desa perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes) untuk tahun anggaran 2026, ucap Adi


    Kegiatan saat ini, kata PLD, sudah sering dilaksanakan di tahun-tahun sebelumnya, bahwa, agenda ini merupakan kewajiban Pemdes sebelum menggunakan anggaran pada setiap tahunnya atau merupakan proses yang wajib dilaksanakan dalam setiap perencanaan di Desa, jelas Adi Jaksana Silondae.


    Untuk diketahui, kata Adi, bahwa dalam perencanaan Desa ada Dua jenis yakni RPJMdes dan RKPDes, RPJMdes itu berbicara satu periode Kepala Desa yang disusun satu kali selama periode Kepala Desa dan RKPdes berbicara setiap tahunnya atau merupakan uraian atau penjabaran dari RPJMDes itu sendiri.


    RPJMdes merupakan rangkuman semua usulan yang dimulai dari Musdus sedangkan Musdes merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya sebagaimana hari ini yang akan dilaksanakan, katanya 


    Dasar pengusulan pada Musdes saat ini, jelas PLD tidak terlepas dengan usulan yang ada dalam RPJMdes yang telah dilaksanakan sehingga dalam Musdes tinggal melihat yang mana prioritas lagi untuk dilakukan dalam tahun berikutnya, selain itu kita juga melihat pada RKPdes tahun sebelumnya yang belum terlaksana kegiatannya untuk kembali diusulkan


    Masih PLD, dalam forum Musdes ini juga, menjadi tempat untuk menyampaikan aspirasi atau usulan - usulan baru berdasarkan tingkat kewilayahan yang prioritas dan mendesak untuk dilaksanakan, tutur Adi


    Bahwa, Musdus dilakukan hanya satu kali saat penyusunan RPJMdes sedangkan dalam Musdes itu diawali dengan pramusdes. Dalam pramusdes bertujuan untuk membahas yang mana usulan yang lebih prioritas dan mendesak untuk kemudian disampaikan pada saat Musdes dan dituangkan sebagai dokumen RKPdes.


    Sedangkan KPM, jelas Adi, tinggal menyampaikan atau membacakan hasil dari rembuk stunting yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Dari hasil rembuk stunting itu secara otomatis masuk dalam Dokumen RKPDes tahun 2026, yang tidak lagi dilakukan diskusi.


    Adapun program prioritas tahun 2026, sambung Adi, masih sama pada tahun 2025, yakni BLT, Stunting, Ketapang, Operasional Pemdes dan prioritas Desa lainnya. Dalam penyusunan RKPdes tentunya ada program penyelarasan atau harmonisasi program pemerintah Provinsi dan Kabupeten.


    Usai kegiatan Musdes maka kemudian dilakukan pemilihan Tim penyusun RKPdes yang berjumlah ganjil, bisa dengan 7 Orang, 9 Orang dan 11 Orang termasuk Ketua, dengan memperhatikan keterwakilan jender, wilayah dan tokoh, tutup PLD


    Di Tempat yang sama Ketua BPD, Sumarno, menyampaikan bahwa, sudah sangat jelas yang disampaikan arahan - arahan, baik dari Camat Andoolo, Kepala Desa dan Pendamping Lokal Desa, tentang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPdes ), bahwa RKPdes ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya.


    Bahwa usulan yang belum terdanai pada tahun 2025 agar dapat diusulkan kembali guna mendapatkan pendanaan maupun kelanjutan pembangunannya. Jelas ketua BPD Ataku


    Kegiatan yang sedang berjalan saat ini, kata Sumarno, merupakan kegiatan awal dalam setiap penyusunan RKPdes, yang tentunya menjadi forum dalam menyelaraskan antara program prioritas pemerintah Pusat dan Daerah.


    Masih Ketua BPD, secara kelembagaan tentuhnya mempunyai hak yang sama dalam forum ini, dimana sebagai BPD mengusulkan agar Karang taruna dapat memanfaatkan lahan yang ada dengan luas kurang lebih satu ha, untuk kemudian difungsikan untuk ditanami Jagung atau tanaman jangka pendek lainnya, hal ini erat kaitannya dengan program Ketahanan pangan.


    Masih Sumarno, ketika kegiatan ini terlaksana maka akan bekerja sama dengan BUMDES dalam rangka dukungan modal dan penjualannya, pungkasnya 


    Untuk diketahui bahwa proses jalannya Musdes di Desa Ataku dipandu oleh Ketua BPD, mengingat proses Musdes ini merupakan ranah atau gawean BPD.


    Laporan : Akbar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini