CHANNELSULTRA.COM, LALONGGOMBU - Selasa 20 Mei 2025, Pemerintah Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, gelar Musyawarah Desa Khusus ( Musdessus ) Perdana, dalam rangkaian pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ) yang berlangsung di Desa Lalonggombu sekira pukul 09.00. wita hingga usai, yang bertempat di Balai Desa Lalonggombu
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri sekaligus dibuka secara resmi oleh Camat Andoolo, Arzyl Zaenul Ihksan, yang didampingi Kades Lalonggombu, Junaedin, S. Si, Ketua TP - PKK Desa Lalonggombu, Sukaesih, Ketua BPD, Ali Maid Saparu, Sekertaris Desa, Irwan Burhanudin, Pendamping Kecamatan Andoolo, Arif Rahmanudin, Pld, Misrayani, S. Si, PPL, serta seluruh jajaran Pemerintah dan lembaga Desa dan masyarakat Lalonggombu.
![]() |
Ketgam : Foto Suasana saat Musdessus Berlangsung di Desa Lalonggombu, Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sultra |
Alhamdulillah, pada pagi Hari ini kita semua masih dalam keadaan sehat walafiat, sehingga dapat menghadiri undangan Pemdes Lalonggombu, dalam rangkaian melaksanakan salah satu agenda Nasional untuk pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, sebagaimana salah satu program penting Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta cita, ucap Junaedin dalam mengawali sambutannya
Tak lupa pula, Kata Junaedin, kita kirimkan sholawat dan salam pada Baginda Nabi Muhammad Saw, yang telah mengantarkan kita dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang seperti saat ini
Masih Kades Lalonggombu, Alhamdulillah, melihat prosentase kehadiran warga pada saat ini, tentunya, patut kami apresiasi. Mengingat sudah Dua Hari ini, cuacanya diguyur hujan, sehingga, warga menyempatkan diri untuk meninggalkan aktivitasnya demi menghadiri kegiatan musdes tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ). Karena Kami Tau persis, masyarakat Desa Lalonggombu 85% adalah petani/pekebun, olehnya itu, Kata Dia, hujan ini adalah sebuah Berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam Pembentukan Koperasi Merah Puti, jelasnya, kiranya dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat kedepannya dalam proses peningkatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Sehingga Desa kita menjadi maju atau setidaknya dapat setara dengan Desa - Desa Lainnya, tutup Kades Lalonggombu
Alhamdulillah, dengan nikmat yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa, pada Pagi Hari ini, kita semua masih dapat berkumpul di Aula kemasyarakatan Desa Lalonggombu, dalam rangka pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih. Sholawat dan salam senantiasa kita panjatkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad Saw, ucap Zaenul
Musdes saat ini, kata Zaenul, merupakan kegiatan Pertama di Kecamatan Andoolo, untuk melaksanakan musyawarah Pembentukan Koperasi Desa. Tentunya, sambungnya, selaku Pimpinan Pemerintah Kecamatan Andoolo, memberikan atensi atas kegiatan saat ini, karena Desa Lalonggombu, pertama dilaksanakan musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, olehnya itu, Kata Zaenul, harus hadir karena musdes ini merupakan perdana untuk lingkup Kecamatan Andoolo
Salah satu arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah menggiatkan ekonomi Desa melalui Pembentukan Koperasi Desa, yang diharapkan menjadi wadah usaha dalam penggerak utama peningkatan ekonomi masyarakat di Desa sekaligus dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat perdesaan
Setelah terbentuknya Koperasi Desa, tambahnya, agar segera dijalankan dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan, jangan hanya sekedar dibentuk seperti BUMDES yang tidak ditau apa kegiatannya. Olehnya itu, Sambung Camat Andoolo, agar pemerintah Desa dan jajaran dapat malaksanakan pengawasan secara intens
Untuk itu, sambung Zaenul, dalam pembentukan pengurus agar dilihat Orang - Orang yang berjiwa entrepreneur atau berjiwa kewirausahaan, bertanggung jawab serta dapat melaksanakan tugas dengan baik. Berdasarkan jumlah pengurus dalam pembentukan Koperasi Desa itu harus ganjil, mulai dari 5 Orang, 7 Orang atau seterusnya berdasarkan kesepakatan forum
Untuk agenda saat ini, hanya untuk pembentukan pengurus dan pengawas dulu, adapun unit usaha yang akan dijalankan nanti dilihat dari juklaknya yang kurang lebih 7 unit usaha dan dimusyawarahkan oleh Pengurus melalui rapat ADART, pungkas Camat Andoolo
Di Ruangan yang sama, Pendamping Kecamatan Andoolo menyampaikan bahwa, selaku Pendamping yang diamanatkan dalam Instruksi presiden ( Inpres ) Nomor 9 untuk memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia, semua sektor atau semua kementerian bersatu padu untuk mensukseskan program Bapak Presiden Prabowo Subianto, ucap Arif Rahmanudin
Terkait dasar pembentukan Koperasi Merah Putih, kata Arif, mengacu pada peningkatan ekonomi masyarakat yang dimasukan dalam Asta Cita Presiden RI, yang kemudian dapat mensejahterakan masyarakat melalui lembaga - lembaga ekonomi di Desa, adapun Dasar Regulasi pembentukan Koperasi Desa, jelasnya, merujuk pada Undan - Undan Nomor 25 Tahun 1992, tentang perkoperasian, kemudian Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 7 Tahun 2001 tentang perlindungan pemberdayaan Koperasi dan UMKM, dan Inpres nomor 9 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih se Indonesia, kemudian Surat Edaran ( SE ) menteri Desa tentang tupoksi Pendamping untuk memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa dan petunjuk pelaksanaan KOPDes.
Masih Pendamping Kecamatan, manfaat pembentukan koperasi Desa adalah merupakan wadah atau lembaga ekonomi Desa yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan perekonomian di Desa itu sendiri, tutur Arif
Selain meningkatkan kesejahteraan, tambahnya, juga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat Desa itu sendiri. Olehnya itu, sambung Arif, dengan terbentuknya Koperasi Desa, secara otomatis akan banyak unit - unit usaha yang dapat dijalankan sehingga dengan sendirinya akan menjadi peluang bagi pencari kerja untuk direkrut
Dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa, itu dipandu oleh pimpinan sidang untuk menentukan Nama Koperasi, kemudian jumlah Pengurus dan pengawas termasuk membahas siapa - siapa saja yang akan menjadi pengurus. Setelah kepengurusannya terbentuk agar secepatnya diuruskan Akta Notarisnya, karena akan menjadi syarat dalam pengajuan Dana Desa tahap ke II, tutupnya
Untuk diketahui bahwa, dalam proses pembentukan Koperasi di Desa Lalonggombu, berlangsung sangat alot, sehingga pimpinan sidang yang dipandu oleh Ketua BPD, Ali Maid Saparu agak sedikit kewalahan, namun karena kepiawaiannya dalam menjadi moderator, proses pembentukan dapat berjalan hingga akhir atau selesai dengan baik.
Hal yang banyak dipersoalkan oleh beberapa peserta forum musdessus adalah tentang keberadaan BUMDES yang sampai saat ini tidak ditau rimbanya.
Terkait kepengurusan, forum musdessus sepakat setiap 3 Tahun akan dilaksanakan evaluasi atau pemilihan pengurus.
Koperasi Desa Lalonggombu Kecamatan Andoolo disepakati sebagai Nama Kopdes.
Adapun Nama Pengurus Kopdes Lalonggombu adalah :
1. Ketua : Mufarihin,
2. Wakil Ketua Bidang Usaha : Guniyanti,
3. Wakil Ketua Bidang Anggota : Bastian,
4. Sekretaris : Irwan Burhan, dan
5. Bendahara : Miharti.
Untuk Pengawas Koperasi adalah :
1. Junaedin, S. Si,
2. Ali Maid Saparu, dan
3. Yopes
Laporan : Akbar