• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Counter Opini Dugaan Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Amolengu Kolono Timur

    Rabu, 08 Desember 2021, Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T15:15:01Z
    Channel Sultra by Redaksi

     



    CHANNELSULTRA.COM, KONSEL - Dugaan Penganiayaan yang terjadi di Pelabuhan Amolengo, Kecamatan Kolono Timur, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang terjadi pada Hari Rabu, 24 November 2021, sekira pukul 15.00 wita, mengundang reaksi oleh pengguna media sosial face book, sehingga mendapat tanggapan serius oleh Kopolres Konsel.


    Dalam keterangan Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, S.I.K, melalui Kasubag Humas Polres Konsel, Iptu Muslimin Ganyu dalam pers rilisnya mengatakan bahwa, para pengguna media sosial face book perlu ketahui, saudara Abidin selaku korban dugaan tindak pidana penganiayaan enggan melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Aparat penegak hukum wilayah Polsek Kolono, sehingga kemudian Kapolsek Kolono, Iptu Hariyanto, S. Si, bersama KUPTD Pelabuhan Amolengo - Labuan, Armin Malaka, S. Sos langsung mengambil tindakan dengan mempertemukan kedua belah pihak sehingga terjadi kesepakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, ucapnya dalam pers rilisnya, 8 Desember 2021


    Dalam upaya mediasi kedua pihak, tambahnya, selain Kapolsek Kolono dan KUPTD Pelabuhan Amolengu - Labuan turut ikut dihadiri dan disaksikan oleh bhabinkamtbmas, Bripka Rusli, sehingga kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan dengan jalur kekeluargaan dan saling memaafkan, tutur Kapolres Konsel


    Masi Kapolres Konsel, bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan saudara Abidin selaku korban dan saudara Firman alias Liambo sebagai terduga pelaku telah sepakat menyelesaikan persoalan mereka dengan jalur kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, sehingga dugaan tindak pidana penganiyaan telah dinyatakan selesai, tegas Erwin pada Channelsultra.com


    Untuk itu, kata Dia, seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak lagi dalam menggunakan face book, sehingga persatuan dan kesatuan senantiasa tercipta dan NKRI tidak dinodai dengan hal - hal yang dapat merugikan diri kita sendiri, tegasnya


    Adapun terkait informasi terjadinya dugaan pungli di Pelabuhan Amolengo - Labuan, pihaknya telah memerintahkan Kasad Sabhara, AKP Marjuni, SH, Kapolsek Kolono, Iptu Hariyanto, S. Si, untuk melakukan patroli setiap Hari, guna mencegah tidak terjadinya kegiatan pungli, sehingga kemudian Pelabuhan penyeberangan Amolengu - Labuan bebas dari pungli, pungkasnya.


    Diakhir pers rilisnya, Kapolres Konsel menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya penumpang Kapal untuk melaporkan pada APH apabila menemukan atau mengalami adanya praktek pungli, tutup Erwin.


    Hal senada juga diungkapkan KUPTD Pelabuhan Amolengo - Labuan, bahwa akan selalu melakukan pengawasan pada setiap aktivitas buruh Pelabuhan agar tidak terjadi tindakan pungli dan pemerasan terhadap seluruh penumpang Kapal, ucapnya dalam keterangan singkatnya.


    Sedangkan menurut Kasat Reskrim Polres Konsel, Hendriyanto Tandirerun, STrk. S.I.K, dalam keterangan singkatnya mengatakan bahwa, apabila terjadi kegiatan pungli di pelabuhan penyeberangan Amolengo - Labuan, maka akan dilakukan tindakan tegas dengan memproses secara hukum bagi pelaku tindak pidana tersebut, pungkasnya.

    Laporan : Ar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini