CHANNELSULTRA.COM, KENDARI - Polda Sultra melalui Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan S.I.K membenarkan bahwa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah melakukan OTT terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur beserta Lima orang stafnya.
“Mengenai barang bukti Kami belum bisa menjelaskan, nanti pihak KPK yang menjelaskan detailnya, namun hari ini Bupati Kolaka Timur dan lima orang stafnya itu akan di berangkatkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri benarkan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) di kabupaten Kolaka Timur, Selasa malam (21/9/2021).
“Betul, tadi malam KPK melakukan giat tangkap tangan. KPK menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan untuk pemberantasan korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (22/9/2021).
Menurut Firli, KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik korupsi.
“Kami tidak akan pandang bulu jika cukup bukti siapapun pelakunya karena itu prinsip kerja KPK,” Tegasnya.
Laporan : Usman