Channelsultra.com, BUKE - Lima Kapolsubsektor telah resmi dinaikan statusnya menjadi Polsek oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Drs Yan Sultra, I.SH, hal ini terlihat dalam giat saat pengukuhannya yang berlangsung di Halaman Kantor Kapolsubsektor Buke, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara ( Sultra ), Kamis 25 Maret 2021.
Pelaksanaan Pengukuhan dari Polsubsektor menjadi Polsek di lima Kecamatan, dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol. Drs. Yan Sultra. I, SH, PJ Bupati Konsel, Dra. Hj. Andi Tenri Rawe, MM, Kapolres Konsel, AKBP. Erwin Pratomo, S.I.K, Wakapolres Konsel, Kompol Selam, S. Ag, SH, serta seluruh Prokopimda Konsel, Para Camat dari Lima Kecamatan yang mendapat Polsek Baru, serta seluruh Kepala Desa Se - Kecamatan Buke dan Tiga Desa dari Kecamatan Baito.
Dalam sambutan Kapolres Konsel menyampaikan bahwa, puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan RahmatnNyala, sehingga pada giat hari ini kita semuah Masi dapat mengikuti agenda pengukuhan pembentukan Polsek type D atau prarural Polres Konawe Selatan, ucap Erwin Pratomo dalam mengawali sambutannya.
"Pembentukan Polsek di Konawe Selatan adalah merupakan sebagai jawaban, terhadap dinamika perkembangan sosial dalam Masyarakat dan merupakan wujud tekad Polri untuk mberikan pelayanan Masyarakat yang terbaik untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif", katanya.
Hari ini, tambahnya, Lima Polsek baru di Konawe Selatan diantaranya adalah :
1. Polsek Baito,
2. Polsek Buke,
3. Polsek Benua,
4. Polsek Mowila dan,
5. Polsek Watu Meeto, akan resmi beroperasi dalam melaksanakan tugas - tugas Kepolisian tingkat Polsek, sejajar 13 Polsek lainnya dijajaran Polres Konsel, jelas Kapolres Konsel.
Bahwa kekuatan Polsek pada jajaran Polres Konsel sebelumnya ada 13 Polsek dan 6 Polsubsektor yang tersebar, sehingga saat ini menjadi 18 Polsek dan 1 Polsubsektor yang tersebar di 21 Kecamatan yang ada di Wilayah hukum Polres Konsel, tambah Erwin sembari melaporkan.
Menurut Kapolres Konsel, bahwa dengan tertambahnya Kapolsek saat ini telah menunjukan 85% sudah terpenuhi dalam pembentukan Polsek di Kabupaten Konawe Selatan, terangnya.
Untuk Kecamatan yang belum terbentuk pelayanan Polri, Polsubsektor dan Polsek masi 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Andoolo Barat, Kecamatan Sabulakoa dan Kecamatan Kolono Timur, namun ke Tiga Kecamatan tersebut sudah dalam proses pengajuan menjadi Polsek, dan tinggal menunggu persetujuan Bapak Kapolri dan keputusan penetapannya oleh Bapak Kapolda Sultra, urai Erwin.
Terbentuknya pelayanan Polri pada setiap Kecamatan, Kata Dia, berdasarkan Perda Konsel Nomor 6 tahun 2006, tanggal 27 Desember 2006. Pungkasnya.
Ditempat yang sama, PJ Bupati Konsel, Andi Tenri Rawe mengatakan bahwa, sangat apresiasi atas terbentuknya 5 Polsek baru yang sebelumnya Masi menjadi Polsubsektor, sehingga saat ini status dari Polsubsektor naik menjadi Polsek, yang sebentar lagi akan segerah dikukuhkan oleh Bapak Kapolda Sultra, Irjen Pol Drs Yan Sultra, I, SH, ucapnya.
"Terbentuknya 5 Polsek baru, merupakan cerminan dari kedekatan antara Masyarakat dengan Aparat Kepolisian, dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan Masyarakat sehingga menciptakan situasi Kamtibmas yang damai dan kondusif", terangnya.
Atas Nama Pemda Konawe Selatan, sambungnya, mengucapkan apresiasi dan terimah kasi atas terbentuknya Polsek baru, hal ini tentuhnya, sangat bermanfaat bagi Masyarakat dan Pemerintah dalam melaksanakan aktifitasnya.
Masi PJ Bupati Konsel, terbentuknya Polsek baru saat ini, merupakan sebuah kemajuan bagi Pemda Konsel, mengingat Penduduk dan Wilayahnya sangat besar dan luas, yang terdiri dari 25 Kecamatan,15 Kelurahan serta 336 Desa. Dengan tertambahnya Polsek baru pihak Kepolisian dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, urai Andi Tenri Rawe sembari berharap.
Sedangkan sambutan Kapolda Sultra ditempat yang sama, menyampaikan ucapan terimah kasi atas dukungan dan bantuan Pj Bupati Konsel bersama seluruh jajarannya, sehingga dengan naiknya status dari Polsubsektor menjadi type D Polsek ini, dapat meningkatkan semangat pengapdian dan pelayanan yang baik kepada Masyarakat, ucap Yan Sultra.
"Kenaikan type D Polsek dari Polsubsektor, merupakan komitmen Polda Sultra, yang merupakan perpanjangan kewenangan Kepolisian di Wilayah Kecamatan dalam rangka memudahkan pelayanan pada Masyarakat dalam berurusan pada kepolisian yang semakin dekat dan semakin baik", kata Kapolda Sultra.
Dengan dikukuhkannya 5 Polsek ini, maka setiap Personilnya dapat termotivasi dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai Abdi Negara, olehnya itu, kata Dia, diharapkan personilnya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memudahkan Masyarakat dalam berurusan, urainya.
Bahwa, persetujuan pembentukan Lima Polsek baru, tambahnya, di Kabupaten Konawe Selatan saat ini, berdasarkan tindak lanjut Surat Kapolri Nomor B/278/II/OTL.1.1.1/2021 tanggal 24 Februari 2021 dan keputusan Kapolda Sultra tertanggal 8 Maret 2021. Nomor : Kep/96/III/2021 ( Baito ), Kep/97/III/2021 ( Benua ), Kep/98/III/2021 ( Buke ), Kep/99/III/2021 ( Mowila ), Kep/100/III/2021 ( Watu Meeto ), jelas Yan Sultra.
Kenaikan status dari Polsubsektor menjadi Polsek bukan secara tiba - tiba ditunjuk begitu saja, namun diawali dengan mekanisme dan prosesnya, yang dilihat dari Lingkungannya, Penduduknya serta faktor kebutuhan Masyarakat menjadi syarat dalam penentuan Polsek baru, pungkasnya.
Diakhir sambutannya, Kapolda Sultra mengingatkan pada seluruh Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara secara umum dan terkhusus Masyarakat Konawe Selatan, agar dalam setiap menggunakan media sosial atau face book, agar lebih bijak dan berhati - hati, apalagi saat melakukan koreksi, sehingga Jari tidak membuat kita berurusan dengan hukum atau UU ITE, pungkasnya.
Laporan : AR
Publisher : Akbar.