![]() |
Ketgam : Foto saat Musrenbangdes di Alengge Agung, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, yang dilaksanakan 5 Februari 2024, berlangsung di Balai Desa |
CHANNELSULTRA.COM, ALENGGE AGUNG - Proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) Desa Alengge Agung, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, berjalan lancar hingga sampai pada hasil akhir dalam penetapan RKP tahun 2024, yang berlangsung di Balai Desa, sekira pukul 14.00 wita hingga usai
Dalam musrenbang Desa tersebut, dihadiri Sekcam Andoolo, Samrudin, S. IP, M. Si, yang didampingi Kades Alengge Agung, Gusti Putu Pindah Jaya, Ketua BPD, Gede Wintara, Pendamping Lokal Desa ( PLD ), Adi Jaksana Silondae, Babinsa, Titok Subagio, Bhabinkamtibmas, Bripka Anak Agung A.P, Kapus Andoolo, Sulkarnain, seluruh Jajaran Pemerintah dan Lembaga Desa Alengge Agung, serta puluhan masyarakat dan stakeholder lainnya
Dalam sambutan Kades Alengge Agung menyampaikan bahwa, dari hasil kegiatan sore ini, melalui musrenbang Desa dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) desa tahun 2024, yang dihadiri oleh Bapak/Ibu, akan menjadi acuan kami dalam melaksanakan pembangunan, olehnya itu, kami undang untuk hadir dalam agenda ini, untuk sama - sama menentukan sekaligus mengetahui apa yang akan menjadi program prioritas dalam pembangunan tahun ini, ucap Gusti
Program kerja yang ditentukan dalam musrenbang Desa saat ini, tentuhnya, berdasarkan atas asas musyawarah. Olehnya itu, kata Dia, kehadiran kita bersama dalam kegiatan musrenbangdes adalah untuk menentukan hasil musyawarah kita yang sudah dilaksanakan benerapa bulan yang lalu dalam kegiatan musdes sehingga menjadi program kerja prioritas, katanya
Sebagai Pemerintah Desa, akan melaksanakan program tersebut dengan baik, setelah ditetapkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah ( RKP ) Desa tahun 2024, jadi, tambahnya, sebentar ini akan ada ruang diskusi yang diharapkan setiap peserta musyawarah dapat memilih kegiatan yang telah tercantum dalam hasil musdes yang lalu, juga dapat menyampaikan ide dan gagasan baru yang belum sempat disampaikan pada saat musdes, tutup Kades Alengge Agung
Di Tempat yang sama, Sekcam Andoolo, Samrudin, S. IP, M. Si, mengatakan bahwa,, sebagai umat yang beragama kita senantiasa mengucap syukur, atas kesehatan dan kesempatan yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kita masih sempat hadir di Balai Desa Alengge Agung, dalam rangka menyaksikan dan mengikuti jalannya musrenbang Desa untuk penetapan RKP Desa Alengge Agung untuk kegiatan prioritas tahun 2024, ucapnya
Kegiatan saat ini, sambungnya, tidak terlepas dari apa yang telah diusulkan oleh masyarakat pada saat musdes, sehingga kesempatan sekarang ini merupakan tempat untuk menetapkan program yang akan kemudian didanai oleh anggaran dana desa dalam pembangunan tahun 2024 dalam rangka upaya peningkatan ekonomi masyarakat
Olehnya itu, kata Samrudin, diharapkan seluruh peserta musrenbangdes dapat proaktif untuk menyampaikan ide dan gagasannya dalam turut serta menentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun ini, termasuk dapat menyampaiakan usulan baru yang tidak sempat disampaikan saat musdes lalu, ide atau gagasan baru yang tidak dapat terdanai, maka dapat menunggu pada saat perubahan untuk diakomodir ketika anggaran perubahan mencukupi, jelasnya
Masih Sekcam Andoolo, jika dalam perubahan juga tetap tidak dapat dibiayai, maka dapat dibawah pada saat musrenbang Kecamatan untuk dibahas atau menunggu anggaran tahun berikutnya, diakhir sambutannya, Sekcam Andoolo membuka secara resmi kegiatan musrenbang dengan ucapan "bismillahirrahmanirrahim" pungkasnya
Di Ruangan yang sama, PLD, Adi Jaksana Silondae menjelaskan bahwa, musrenbang saat ini merupakan tindak lanjut dari musdes beberapa bulan yang lalu, untuk kemudian membahas kegiatan prioritas yang akan didanai oleh Dana Desa tahun 2024, katanya
Usulan yang tercantum pada musdes bulan lalu, sekitar bulan Oktober 2023, merupakan ususan yang kemudian akan dibahas pada musrenbagdes saat ini, guna menentukan RKP Desa yang menjadi skala prioritas tahun 2024 berdasarkan regulasi, jelas PLD
Masih PLD, Terkait regulasi yang mengatur tentang alokasi Dana Desa tahun 2024 mencakut 7 regulasi diantara : Peraturan menteri keuangan tentang pengalokasian DD, peraturan menteri desa No. 13 tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa, Perbup tentang standarisasi biaya umum, Peraturan Bupati Konsel No. 7 tahun 2024 tentang petunjuk teknis petunjuk penggunaan alokasi dana desa, peraturan Bupati No. 8 tahun 2024
Untuk petunjuk penggunaan Dana Desa mencakup 5 program prioritas, diantaranya :
1. Pemulihan ekonomi dalam bentuk BLT maksimal 25% dari pagu Dana Desa,
2. Ketapang dan Hewani paling rendah 20%, dari Pagu
3. Operasional Pemerintah Desa 3% dari pagu,
4. Bantuan permodalan Bumdes sehat,
5. Stunting, tutur PLD
Untuk Desa Alengge Agung, sambungnya, Dana Desanya sebesar Rp. 683.177.000.00; yang disalurkan sebanyak Dua kali, pencairan pertama 60% dan kedua 40%. Sedangkan pagu ADD Desa Alengge Agung sebesar Rp. 259.507.000.00, yang dicairkan setiap Dua Bulan sekali atau 6 kali selama setahun, tegas Adi Jaksana Silondae
Sedangkan pagu untuk Dana Bagi Hasil ( DBH ) pajak untuk ke Desa Alengge Agung sebesar 12.078.000.00; yang dapat digunakan pada 5 jenis kegiatan, diantaranya :
1. Untuk penyediaan operasional Pemerintah Desa,
2. Untuk biaya sertifikasi tanah aset Desa,
3. Untuk bayar upah petugas tagi PBB, sebanyak 1.000.000.00/tahun,
4. Pelayanan administrasi umum, dan
5. Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana pemerintah Desa, tutupnya
Adapun hasil musrenbag Desa tersebut mencakup 9 jenis kegiatan prioritas, diantaranya :
1. Pengadaan bibit Padi 500 kg,
2. Pengadaan bibit Jagung 250 kg,
3. Pengadaan mesin rontok Jagung,
4. Pembangunan Deker plat 17 titik,
5. Pembangunan Drainase 300 m,
6. Pembangunan Pos kamling permanen,
7. Peningkatan Jalan Pemukiman,
8. Pembangunan Drainase 400 m di dusun I, dan
9. Pembangunan Jembatan 1 titik
Laporan : Akbar