CHANNELSULTRA.COM, KOLTIM - Dalam rangka penertiban Pajak Kendaraan, baik Kendaraan Roda Dua maupun Kendaraan roda Empat, Samsat Kolaka Timur gelar sweeping yang menyasar pada pajak Kendaraan, yang dilaksanakan pada Senin 11 Oktober 2021.
Dalam keterangannya, Kepala Samsat Koltim, Muh. Nasir menjelaskan bahwa, giat ini merupakan kegiatan Samsat Kolaka Timur ( Koltim ), dalam rangka melakukan tindakan penertiban pajak Kendaraan, yang akan berlangsung selama Empat Hari kedepan, yang dimulai pada Hari ini, katanya.
"Iya, giat hari ini merupakan kegiatan Samsat Koltim, dalam rangka melaksanakan tindakan penertiban pajak Kendaraan, baik roda Dua maupun Roda Empat" ucap Muh. Nasir dalam wawancara di Lokasi.
Giat ini, sambungnya, akan berlangsung selama Empat Hari kedepan, yang saat ini merupakan Hari pertama yang berlangsung di Desa Lalingato, Kecamatan Tira Wuta, Kabupaten Kolaka Timur, dan berikutnya akan digelar dititik lain atau Wilayah lain dalam Kabupaten Koltim hingga sampai pada Hari Kamis 14 Oktober 2021.
Masi Kepala Samsat, bahwa dalam proses kegiatan ini, bagi setiap pengendara yang diberhentikan diperiksa pajaknya, dan jika terdapat pengendara yang menunggak pajak kendaraannya maka dilakukan penahan STNK atau sim Pengemudi sebagai jaminan dalam pengurusan penyelesaian kewajiban pengendara atau pemilik kendaraanya, jelas Muh. Nasir.
Kami berharap, agar setiap pemilik kendaraan dapat memperhatikan kewajibannya atau taat pajak, karena, jika setiap pemilik Kendaraan taat pajak itu berarti telah berkonribusi pada pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Daerah ini, tutupnya.
Laporan : Ar