CHANNELSULTRA.COM, KENDARI - Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar SE, MM membuka acara sosialisasi kemudahan Perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA, yang berlangsung di Aula Hotel Zenith Kota Kendari, 12/10/2021.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Kendari, Hj.Nahwa Umar mengatakan bahwa, sosialisasi ini sangat penting sekali bagi setiap pelaku UMKM yang ada saat ini, untuk mengetahui bagaimana cara mengakses pelayanan perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, transparan dan memangkas jalur birokrasi sehingga lebih efektif dan efisien, katanya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Kendari terus mengupayakan pada tahun 2022, awal atau pertengahan tahun ini, pembangunan kantor Walikota Kendari sudah selesai termasuk didalamnya Pelayanan perizinan akan disatukan dalam Mall Pelayanan akan terpusat semua pelayanan dan perizinan publik lainnya seperti catatan sipil, imigrasi, BPJS, pembayaran pajak dan lain sebagainya, jelas Hj. Nahwa Umar
Adapun materi kegiatan yang dibahas, tambahnya adalah tentang kemudahan berusaha, peraturan pemerintah no. 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko, peraturan pemerintah No.16 tahun 2021 tentang peraturan pemerintah UU No.28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, peraturan perintah No.7 tahun 2021 tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM,
Adapun Narasumber atau pemateri dalam sosialisasi kegiatan tersebut dibawahkan oleh sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar, SE.MM, Kadis Penananman modal dan PTSP, Kadis Perdagangan, kadis koperasi dan UMKM, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR.
Untuk diketahui bahwa, kegiatan ini hanya berlangsung selama 1 Hari dan di hadiri 60 peserta pelaku usaha UMKM yang ada di kota Kendari.
Tim