• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Diduga Cemburu, Seorang Pria Di Konsel Tewas di Tangan Rekan Kerjanya Sendiri.

    Jumat, 08 Oktober 2021, Oktober 08, 2021 WIB Last Updated 2021-10-09T04:57:01Z
    Channel Sultra by Redaksi

     




    CHANNELSULTRA.COM, KONSEL - Seorang Pria di Desa Wawowonua, Kecamatan Palangga Selatan ( Pansel ), Kabupaten Konawe Selatan ( Konsel ) bernama R (43), harus meregang nyawa ditangan rekan kerjanya sendiri, usai dihantamkan Benda keras berupa Kunci Inggris, Kamis 7 Oktober 2021.


    Dari informasi Kapolres Konsel AKBP Erwin Pratomo, S.I.K, melalui Kasubbag Humas Polres Konsel, IPTU Muslimin Ganyu menjelaskan bahwa, pada Hari Kamis 7 Oktober 2021 sekira pukul 07.00 wita, terjadi tindak pidana penganiayaan saat korban R bersama rekannya yang bernama MU memulai aktifitasnya di Lokasi kerja IUP PT. Wijaya Inti Nusantara dan sedang melakukan pekerjaan sebagai operator Alat berat, katanya.


    "Saat itu, korban R sedang mengawasi pekerjaan MU yang juga sebagai saksi, tak berselang lama, sekira pukul 09.00, datanglah Pelaku NA yang juga sesama rekan kerja korban dan saksi, jelas Kapolres Konsel, Sabtu 9 Oktober 2021.


    Masi Kapolres, saat itu MU melihat pelaku NA dan korban R sedang berbincang disamping Alat yang sedang beroperasi dan tidak lama kemudian saksi MU melihat korban R terbaring di atas Tanah dan MU sempat melihat pelaku memukul dibagian Kepala korban menggunakan kunci Ingris, terang Erwin.


    Usai melakukan penganiayaan, sambungnya, saksi melihat pelaku meninggalkan Lokasi pekerjaan, seketika itu juga saksi kemudian menghubungi rekan - rekan kerja yang lainnya, agar datang melihat korban, urainya.


    Motif penganiayaan ini, tambahnya, diduga adanya kecurigaan Pelaku NA yang menudu korban R telah berselingku dan meniduri isterinya, jelas Erwin.


    Adapun jenaza korban telah dibawah ke Rumah Sakit Bayangkara Kota Kendari untuk dilakukan visum, sedangkan pelaku  telah diamankan di Polres Konsel guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini