• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    Gelar Rakor GTRA, Wabup Konsel : Dengan Kelembagaan ini Dapat Menagani dan menyelesaikan Sengketa dan Konflik Agraria.

    Selasa, 31 Agustus 2021, Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-31T23:50:49Z
    Channel Sultra by Redaksi

     


    Channelsultra. Com, KONSEL - Sebagai sarana komunikasi, sinergi dan konsolidasi percepatan  penanganan sengketa dan konflik agaria. Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Selasa (31/8/2021).


    Rakor yang digelar di Wonua Monapa Resort Kecamatan Ranomeeto ini dibuka oleh Wakil Bupati Konsel Rasyid S.Sos M.Si didampingi Kepala BPN Konsel La Ode Muh Ruslan Emba dan Sekretaris Daerah Ir H Sjarif Sajang.

    Rasyid berharap GTRA yang dibentuk sesuai SK Bupati Konsel No 590/237 pertanggal 8 Februari 2021 dapat meningkatkan efektifitas dan kinerja anggota gugus tugas dalam mengkoordinasikan kegiatan kegiatan reforma agraria, dibarengi peningkatan kapasitas dan kualitas SDM.  


    Hal Ini demi mewujudkan tujuan reforma agraria di antaranya mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan dan kemakmuran, menangani sengketa dan konflik agraria sesuai panduan pelaksanaan GTRA.


    "Pembentukan kelembagaaan GTRA diharapkan dapat bekerja bersama-sama menangani sengketa dan konflik agraria sesuai aturan, baik antar pemerintah terkait batas administrasi wilayah, masyarakat maupun perusahaan,"imbuhnya.


    Mantan Anggota DPRD Provinsi Sultra ini pun berharap melalui rakor dapat memperkuat sinergi antar lembaga menuju terciptanya sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat berbasis agraria melalui pengaturan penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfatan tanah.


    "Kita mesti kompak dan ikut berperan aktif dalam integrasi lembaga reforma agraria atas perbaikan administrasi dan penguasaan persil bidang tanah yang berpotensi terjadi peningkatan PAD menuju terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat Konawe Seltan sesuai maksud tujuan dibentuknya GugusTugas," tandasnya.


    Laporan : Arwan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini