• Jelajahi

    Copyright © Channel Sultra
    Best Viral Premium Blogger Templates

    no-style

    14 OPD dan 8 Desa Hadir Dalam Musrembang Kec. Baito. Ini Jumlah Usulannya.

    Selasa, 23 Februari 2021, Februari 23, 2021 WIB Last Updated 2021-02-23T10:14:53Z
    Channel Sultra by Redaksi


    Channelsultra.com, BAITO - Pemerintah Kecamatan Baito bersama Bappeda Kab. Konawe Selatan ( Konsel ) gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrembang ), yang dilaksanakan di Kec. Baito, Kab. Konawe Selatan, Prov. Sulawesi Tenggara ( Sultra ), Selasa 23 Februari 2021, yang berlangsung di Aula Kantor Camat Baito.


    Musrembang Kecamatan ini merupakan wadah atau forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan atau stakeholders ditingkat Kecamatan dalam rangka menyerap atau mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari Musrembang Desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas Desa di Kecamatan Baito.

    Dalam kegiatan Musrembang di Kecamatan Baito Hadir 14 SKPD, 8 Desa serta satu Kapus dan beberapa Kepala Sekolah dan Korwil. 


    Dalam penyampaiannya, usai gelar Musrembang, Camat Baito, Hariyanto Liambo, SP, M. PWK mengatakan bahwa, Kurang lebih 14 OPD Lingkup Pemerintah Daerah Konsel turut hadir dalam Musrembang di Kecamatan Baito, serta seluruh Kepala Desa, Kapus dan Kepala Sekolah serta Korwil di lingkup pemerintah Kecamatan Baito ikut menyaksikan jalannya musrembang, ucapnya dalam mengawali wawancara.


    Bahwa, apa yang disampaikan atau yang menjadi usulan para Kades, KS dan Kapus serta Korwil pada intinya ususlannya masing - masing masi fokus pada infrastruktur serta pemberdayaan.


    Bahwa, infrastruktur yang akan direalisasikan oleh Pemda Konsel tahun ini ( 2021 ) adalah pengaspalan Jalan yang menghubungkan antara Desa Baito dengan Desa Ahuangguluri dengan nilai anggaran mencapai 1,8 miliar serta Jalur yang menghubungkan antara Kec. Baito dengan Kec. Mowila dengan nilai anggaran sebesar 10,6 miliar, katanya.


    Beberapa usulan yang disampaikan oleh para Kades dan KS atau Kapus, tambahnya, akan diakomodir ketika usulan itu diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah ( SIPD ) supaya dapat terakomodir melalui Dinas - Dinas terkait. Usulan ini akan ditindak lanjuti pada Musrembang Kabupaten berikutnya.


    Diharapkan para Kades dan KS ataupun Kapus, agar dapat memastikan bahwa penginputan yang berkaitan usulan dapat dilakukan secara benar dan tepat berdasarkan usulan pada dinas terkait, jelas Camat Baito.


    Jika penginputan usulan, Kata Dia, tidak tepat atau salah kamar tidak sesuai usulan dan dinas yang akan menangani maka konsekwensinya adalah usulannya akan hilang.


    Pengimputannya harus masuk pada sistem yang telah disediakan oleh BAPPEDA, Alhamdulillah semuah Desa hadir dan bagi Kades yg TDK hadir ada perwakilan atau utusannya.


    Moga usulan yang disampaikan oleh para Kades, KS dan Kapus serta Korwil Baito dapat diakomodir oleh masing - masing SKPD, bahwa anggaran yang masuk di kec. Baito tahun ini berkisar 12 milia sedangkan tahun yang lalu sekitar 30 miliar, artinya ada penurunan anggaran yang diserap dalam pembangunan di Kec. Baito, agar kedepan dapat meningkat lagi porsi anggarannya, sehingga kebutuhan prioritas pengembangan infrastruktur dapat terakomodir, tutup Hariyanto.


    Pantauan Channelsultra.com, saat Musrembang, ada 13 jenis usulan dari para Kepala Desa, KS, Korwil dan Kapus Baito yang disampaikan diantaranya adalah :

    1. Pengaspalan,

    2.Pembangunan Deucher dan Jembatan,

    3. RTLH, 

    4. Pengadaan Bibit Sapi,

    5. Rehab Gedung Sekolah SD,

    6. Drainase,

    7. Kartu BPJS,

    8. JUT, 

    9. Pembangunan Embung,

    10. Jaringan Listrik,

    11. Jaringan Telkomsel,

    12. Normalisasi Sungai dan

    13. Irigasi.


    Sedangkan SKPD yang hadir dalam Musrembang di Kec. Baito adalah :


    1. Bappeda,

    2. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman,

    3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,

    4. Dinas Pendidikan,

    5. Dinas PUPR,

    6. DPMD,

    7. Dinas Ketahanan Pangan,

    8. Dinas Koperasi dan UKM,

    9. Dinsos,

    10. Kominfo,

    11. Dispusipda,

    12. BKD,

    13. BPBD, dan 

    14. Sekretariat Daerah.


    Laporan : Akbar

    Publisher : Akbar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini