Channelsultra.com, ANDOOLO BARAT - Akibat minum Minuman Keras ( Miras ), Warga Desa Watu Mokala, Kec. Andoolo Barat, Kab. Konawe Selatan, menjadi gelap mata hingga tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri, yang tak lain adalah Paman dari Isteri Pelaku.
Kejadian itu berawal saat Pelaku ( Rohman ) sedang berpesta Miras, tiba - tiba Korban ( Abu Safar ) datang, dan seketika terjadi perselisihan sehingga Pelaku tersulut emosi hingga membuat gelap mata, lalu Pelaku menganiaya Korban dengan senjata tajam ( Sajam ).
Dari Informasi Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi, S. Sos, SH, menerangkan bahwa, Tindak Pindan ( TP ) penganiayaan yang mengakibatkan Korban meninggal terjadi Di Desa Watu Mokala, Kec. Andoolo Barat, Kab. Konawe Selatan, tepat pada Hari Selasa Tanggal 24 November 2020, sekira pukul 23.00 wita, ucap Kasat Reskrim Polres Konsel.
"Kejadian bermula, saat Pelaku ( Rohman ) sedang minum Minuman Keras ( Miras ) kemudian Korban ( Abu Safar ) datang dan seketika terjadi perselisihan dengan tersangka, lalu Korban mengambil sebilah Parang kemudian mengayunkan kearah tersangka, namun Tersangka menangkis sehingga mengenai pergelangan kirinya dan mengakibatkan luka", jelas Fitrayadi.
Kemudian Tersangka lari pulang ke Rumahnya, tambahnya, dan mengambil Badik di Rumahnya, kemudian Tersangka kembali ke Tempat semula mencari Korban ( Abu Safar ), namun korban sudah tidak di Tempat, selanjutnya Tersangka Pembunuhan ( Rohman ) berlari menuju Rumah Korban dan langsung mendobrak Pintu Rumah Korban dan melihat Korban keluar dari Kamar seketika Tersangka menusukkan Badik pada bagian samping Perut Korban, yang mengakibatkan Luka berat hingga Usus Korban keluar dari Perutnya, Korban meninggal Dunia seketika tiba di RSUD Kab. Konawe Selatan urainya.
Sesaat setelah kejadian, Tersangka ( Rohman ) berlari menuju kediaman Kepala Desa Watu Mokala sembil membuang Badiknya direrumputan, saat tiba di Rumah Kades, Tersangka menjelaskan tentang kejadian tersebut, lalu kemudian Kades memerintahkan Linmas untuk mengantar Tersangka ke Kantor Polsek Andoolo untuk menyerahkan Diri, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Konsel untuk menjalani pemeriksaan, pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, antara Tersangka dengan Korban adalah Warga Desa yang sama, yakni dari Desa Watu Mokala, yang masi memiliki hubungan keluarga, yang tak lain adalah Tersangka merupakan Suami dari Isteri kemenakan Konban.
Laporan : Akbar.


